Jakarta - Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan kasus yang menimpa bekas Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dapat terjadi pada siapa pun. "Dari unsur aturan, perbuatan Ari Askhara jelas melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," katanya kepada Tagar saat dihubungi melalui sambungan telepon di Jakarta, Senin, 9 Desember 2019.
Menurut Alvin, ada unsur pelanggaran kepabeanan dalam kasus barang ilegal motor gede (moge) dan motor mewah di pesawat milik Garuda. "Jadi, setiap orang yang melakukan bepergian, baik itu di dalam maupun luar negeri, pasti akan bertanggung jawab atas barang yang dibawanya," ujarnya.
Ia menambahkan jika upaya memasuk barang-barang tertentu ke Indonesia dengan tujuan menghindari pajak bisa terjadi pada moda transportasi manapun. "Bisa terjadi dimana saja, baik transportasi udara dengan pesawat, darat, maupun lewat laut," tutur Alvin.
Dalam pandangannya soal kasus Garuda Indonesia, Alvin berpendapat bahwa persoalan memasukan barang melalui mekanisme ilegal bukan merupakan ranah penyedia jasa seperti maskapai penerbangan. Yang bisa nyelundupin bukan cuma direksi Garuda saja, siapapun orang yang belanja bisa bawa. Airlines tidak memeriksa barang bawaannya atau bagasi.
"Akan tetapi, lanjut Alvin, apakah barang tersebut telah sesuai dengan aturan kepabeanan atau tidak, itu yang perlu dicermati oleh si pembawa barang tersebut," ucap Alvin.
Tagar mencoba menyinggung soal bursa Direktur Utama Garuda Indonesia yang lowong pasca ditinggalkan oleh Ari Askhara. Namun, pria yang juga tercatat pernah menjadi anggota DPR-RI itu enggan memberikan tanggapannya. "Kalau untuk calon dirut atau bursa calon direksi Garuda saya tidak mau berkomentar lebih jauh, bukan ranah saya," tegas dia.
Seperti yang diketahui, selama sepekan ini publik digegerkan oleh penemuan 18 dus onderdil Harley-Davidson dan dua unit sepeda bermerek Brompton pada penerbangan Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia rute Toulouse-Jakarta. Belakangan diketahui bahwa sejumlah barang tersebut milik Ari Askhara eks bos Garuda yang diduga kuat telah melanggar aturan kepabeanan Indonesia.[]
Baca Juga:
- Curhat Awak Kabin Garuda Setelah Ari Askhara Dicopot
- Sosok Satrio Dewandono Pilot Garuda Suami Iis Dahlia