Singkil - Kasus dugaan korupsi terkait pembagian hewan ternak sapi di Desa Teluk Ambun, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, Aceh saat ini masih belum mendapat titik temu antara warga dengan Pj Desa setempat.
Kasat Reskrim, Polres Aceh Singkil AKP Fauzi mengatakan pihaknya telah berusaha untuk memediasi soal sapi bantuan itu, namun belum tercapai dan akan diserahkan ke pihak kecamatan.
Kalau memang terbukti korupsi, ya kami ganti sesuai standar prosedur.
"Musyawarah dengan cara memediasi dilakukan dengan memanggil kedua belah pihak, yakni pihak pemerintah desa Teluk Ambun dengan warga Dusun Nurul Iman, pihak Pemerintah Kecamatan dan Inspektorat," katanya, Selasa, 7 Januari 2020.
Baca juga: Pj Kades Aceh Singkil Dilaporkan Soal Pembagian Sapi
Namun, kata dia, dari hasilnya musyawarah masih belum menemukan titik temu, sebab masing - masing pihak punya kepentingan pendapat masing- yakni pihak Dusun Nurul Iman bantuan sapi milik mereka diganti, sementara pihak pemerintah diganti dengan cara dianggarkan lagi di tahun 2020.
Artinya, upaya mediasi soal bantuan sapi di Aula Polres akan diwacanakan kembali ditingkat kecamatan yang tujuannya sapi yang sudah dibagikan sebanyak 17 Ekor di dusun-dusun desa terkait dipulangkan kembali untuk dibagi rata.
Baca juga: Tolak Ukur Pembagian Sapi Aceh Singkil Mulai Buntu
Kemudian laporan resmi dari pihak yang bersangkutan pihak Polres akui belum kita tindak lanjuti, dan alangkah baiknya dulu ditingkat desa dan Kecamatan.
Sebelumnya Pj Kades Teluk Ambun Irwansyah, usai mediasi, mengatakan kerugian kematian ternak sapi warga Dusun Nurul Iman, bukan tanggung jawabnya untuk mengganti karena tak ada indikasi korupsi sebab ada prosedur dari pihak Inspektorat daerah.
"Kalau memang terbukti uang negara terkait pengadaan bantuan sapi itu kami korupsi, ya kami ganti sesuai standar prosedur yang berlaku," ucapnya. []