Kasus Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte Paling Dikenal

Ketua Presidium IPW Neta S Pane: Dari 3 Jenderal yang Dicopot Kapolri Idham Azis, nama Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang paling dikenal.
Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang dalam skandal Djoko Tjandra. (foto: Reqnews).

Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte paling dikenal di antara total tiga nama jenderal yang dicopot Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis terkait skandal 'surat sakti' buron cessie Bank Bali Djoko Tjandra.

Neta mengatakan secara keseluruhan karier ketiga jenderal yang dicopot itu datar-datar saja, serta tidak ada yang istimewa dalam hal prestasi. 

Namun, kata dia, yang menarik justru, kedua Brigjen yang dicopot, yakni Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo dan Brigadir Jenderal Polisi Nugroho Slamet Wibowo adalah teman satu angkatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat Akpol 1991.

Baca juga: IPW Tendensius soal Pemufakatan Jahat Jenderal Polri

"Namun, dari ketiga jenderal itu, hanya Napoleon Bonaparte yang cukup dikenal namanya selama ini," ujar Neta ketika dihubungi Tagar, Senin, 20 Juli 2020.

Artinya Irjen Napoleon Bonaparte memegang jabatan bintang dua itu baru lima bulan sebelum akhirnya dicopot Kapolri.

Neta menuturkan, Napoleon mulai bertugas di Divisi Hubungan Internasional Polri tahun 2016 sebagai Kepala Bagian Komunikasi Internasional Sekretaris NCB Interpol. Kemudian, kata dia, Napoleon sempat mendapat promosi menjadi perwira tinggi bintang satu setahun kemudian sebagai Sekretaris NCB Interpol.

Lalu, Februari 2020, Napoleon naik pangkat lagi menjadi Kepala Divisi Hubungan Internasional. 

"Artinya Irjen Napoleon Bonaparte memegang jabatan bintang dua itu baru lima bulan sebelum akhirnya dicopot Kapolri," kata Neta.

Baca juga: Kasus Djoko Tjandra dan Kursi Empuk Akademi Polisi 91 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari jabatan Kadiv Hubinter Polri dan Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo dari jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia.

“Iya, benar (dicopot)," kata Jenderal Idham, Jumat malam, 17 Juli 2020.

Pencopotan jabatan keduanya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2076/VII/KEP./2020 tertanggal 17 Juli 2020. Dalam surat telegram itu, disebutkan Irjen Napoleon Bonaparte dimutasi ke Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri. Sementara, Brigjen Nugroho digeser ke Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Pencopotan jabatan tersebut merupakan sanksi terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan keduanya terkait pengiriman surat Brigjen Nugroho pada 5 Mei 2020 kepada Dirjen Imigrasi tentang pemberitahuan informasi red notice atas nama Djoko Soegiarto Tjandra yang telah terhapus dari sistem basis data Interpol sejak 2014 karena tidak ada permintaan perpanjangan dari Kejaksaan RI.

Selanjutnya, Kapolri menunjuk Brigjen Polisi Johanis Asadoma yang sebelumnya menjabat Wakapolda NTT untuk mengisi posisi Kadiv Hubinter Polri. Sementara, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana dipercaya mengisi jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia.

Kemudian Kombes Pol Andi Rian R. Djajadi ditunjuk sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri menggantikan Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang digeser ke Yanma Polri tanpa jabatan. Andi sebelumnya adalah Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Prasetijo lebih dahulu dicopot dari Napoleon dan Nugroho lantaran kedapatan memberikan surat jalan kepada buronan Djoko Tjandra. Dari hasil investigasi internal Polri, Prasetijo mengeluarkan surat jalan untuk buronan kelas kakap itu atas inisiatif sendiri tanpa izin pimpinan. []

Berita terkait
IPW Tendensius soal Pemufakatan Jahat Jenderal Polri
Tudingan IPW Neta S Pane menyoal pemufakatan jahat jenderal polisi dalam kasus Djoko Tjandra dinilai sangat tendensius dan cenderung liar.
Jenderal di Kasus Djoktjan, Apakah Mutasi Cukup?
Djoko Tjandra bebas bepergian, Tigor mengaku bahwa aparat kepolisian sudah tidak memiliki kreatifitas dalam membongkar persoalan ini.
Skandal Jenderal Pelindung Djoko Tjandra
Langkah Kapolri Idham Azis mencopot anak buahnya yang terlibat kasus Djoko Tjandra tepat. Opini Lestantya R. Baskoro
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina