Agam - Jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Agam, kembali bertambah. Kali ini penambahan tercatat atas pasien berinisial HAK, 42 tahun, warga Jorong Padang Lua, Nagari Padang Lua, Kecamatan Banuhampu.
Informasi yang kita peroleh, pasien memiliki riwayat perjalanan cukup panjang.
Hal ini dibenarkan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Agam, Khasman Zaini. Menurutnya, tambahan pasien baru yang dinyatakan positif Covid-19 ini, sesuai hasil pemeriksaan laboratorium Unand Padang yang diumumkan, Minggu, 12 Juli 2020.
"Yang bersangkutan sudah menjalani karantika di Asrama BPSDM di Padang Besi. Pasien HAK ini sehari-harinya bekerja di perusahaan tour travel haji dan umrah," katanya.
Pasien HAK ini, kata Khasman, positif Covid-19 saat melakukan rapid test di Pelabuhan Bungus. Ketika itu, dia hendak bertolak menuju Kepulauan Mentawai sehingga diminta menjalani rapid test dulu oleh petugas medis di pelabuhan.
"Sebelumnya, ia akan bertolak ke Kepulauan Mentawai. Saat melakukan rapid test, diketahui reaktif oleh pihak medis di Pelabuhan Bungus dan dibawa ke tempat karantina di Padang Besi," katanya.
Saat ini, GTP2 Covid-19 Agam sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk proses tracking serta proses penanganan lebih lanjut. "Informasi yang kita peroleh, pasien memiliki riwayat perjalanan cukup panjang. Sehingga proses tracking akan memakan waktu," katanya.
Dengan satu tambahan kasus baru ini, Kabupaten Agam mencatatkan total kasus positif Covid-19 sebanyak 20 orang. Rinciannya, 18 orang di antaranya sudah sembuh, satu orang lagi dirawat di RSUD Lubuk Basung, serta satu pasien penambahan baru yang menjalani karantina di Padang.[]