Semarang - Tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Semarang dimulai. Di hari pertama kampanye, pasangan calon (paslon) Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Hendi - Ita menyambangi sesepuh dan tokoh masyarakat Kota Semarang hingga menjadi saksi nikah.
"Iya, di hari pertama kampanye ini saya bersama Bu Ita, kami manfaatkan untuk mengunjungi para sesepuh, tokoh masyarakat. Dan tadi pagi, saya juga menjadi saksi nikah," ujar Hendi saat acara Deklarasi Damai yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Semarang, Sabtu, 26 September 2020.
Di hari pertama tersebut, Hendi mengaku pihaknya cukup santai mengingat masih memiliki waktu yang cukup panjang. "Kalau besok baru gas pol, agak padat untuk blusukan," katanya.
Iya, di hari pertama kampanye ini saya bersama Bu Ita, kami manfaatkan untuk mengunjungi para sesepuh, tokoh masyarakat. Dan tadi pagi, saya juga menjadi saksi nikah.
Calon wakil wali kota, Ita menambahkan akan mengikuti aturan KPU yang ada. Yakni, melaksanakan kampanye yang tidak mengumpulkan banyak massa, seperti kampanye secara virtual.
"Bisa menyasar di kelompok-kelompok atau komunitas, apalagi saat ini sedang tren untuk Live IG. Terutama ibu-ibu, sambil masak bisa diskusi dan sharing meski dari rumah," terangnya.
Bagi Ita, strategi kampanye secara virtual bisa efektif merangkul masyarakat, khususnya kaum hawa dan milenial. "Misalnya kelompok-kelompok atau komunitas di Kota Semarang di antaranya, Tani Kota, Urban Farming, dan Komunitas Hijabers," ujar dia.
Baca juga: Harta Kekayaan Paslon di Pilkada Rembang, Harno Paling Tajir
Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom mengatakan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 menyebutkan masa kampanye pilkada mulai 26 September sampai 5 Desember 2020.
"Dalam pilkada kali ini, tentunya ada pembeda dengan terbitnya peraturan baru untuk pembatasan. Bukan sekedar aman, sukses, tapi juga kepentingan kesehatan masyarakat. Agar tidak menyebabkan penambahan angka Covid-19," tutur dia.
Baca juga:
- 4 Kelurahan Masih Merah C-19, Kota Semarang Jadi Zona Oranye
- Muncul Ajakan Pawai Tolak 5G dan Vaksin di Kota Semarang
Terkait dengan teknis pelaksanaan kampanye, PKPU Nomor 13 Tahun 2020 menyatakan kegiatan kampanye terbuka yang dapat memicu kerumunan massa seperti konser musik, sepeda santau maupun jalan santai tidak diperkenankan. Untuk kegiatan kampanye tertutup diwajibkan menaati protokol kesehatan.
"Begitu juga dengan seperti acara hari ini, pimpinan partai politik di masing-.masing DPC, DPD, juga menyaksikan kegiatan secara live streming YouTube, Facebook. Karena, ada aturan di PKPU terbaru ini, yang membatasi jumlah peserta dalam setiap kegiatan atau acara KPU," imbuhnya.
Pilkada Kota Semarang hanya diikuti satu paslon, yakni Hendi - Ita. Karenanya saat hari H coblosan, Hendi - Ita akan bertarung dengan kolom kosong atau kotak kosong. []