Kapolda: Pembunuh Hakim PN Medan Kenal dengan Korban

Kapolda Sumatera Utara membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus kematian Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri Medan.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto didampingi pejabat utama. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto telah membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus kematian Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang ditemukan tewas, Jumat 29 November 2019, kemarin.

Tim itu sendiri terdiri dari Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara. Dari hasil kerja tim, 22 saksi telah dilakukan pemeriksaan yang terdiri dari rekan sesama hakim, sampai istri korban. Namun, polisi belum juga menetapkan tersangka.

"Iya, sudah 22 orang saksi diperiksa, nantinya keterangan saksi akan disinkronkan dengan barang bukti yang disita di tempat kejadian perkara (TKP), baru dilakukan gelar perkara," kata Agus, kepada wartawan di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Km 10,5 Medan, Jumat 6 Desember 2019.

Kemudian, penyidik juga sudah mengambil keterangan dari ahli forensik dan memastikan jam berapa kematian korban. Lalu disatukan dengan keterangan saksi dan barang bukti yang disita dari TKP.

Kita belum bisa memastikan ada berapa orang yang akan jadi tersangka

Jenderal pangkat bintang dua di pundak ini belum berani membeberkan berapa orang yang akan menjadi tersangka serta apa motifnya.

"Mudah-mudahan kasus ini bisa segera kita ungkap, kita bentuk tim gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara. Kita belum bisa memastikan ada berapa orang yang akan jadi tersangka dan motifnya apa. Yang pasti pelaku kemungkinan dikenal oleh korban," kata Agus.

Sebagaimana diketahui Jamaluddin ditemukan tak bernyawa di dalam mobil Toyota Land Cruiser BK 77 HD dan terperosok di jurang di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Jenazah korban ditemukan sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang, korban murni dibunuh. Hasil laboratorium forensik menyebut korban telah meninggal 12-20 jam dan kondisi tubuhnya sudah lembab, kaku dan mengarah pada pembusukan. 

Hasil pemeriksaan itu tidak ditemukan pada cairan lambung korban tanda-tanda korban tewas diracun atau keracunan.[]

Berita terkait
Empat Saksi Buka Misteri Kematian Hakim PN Medan
Polrestabes Medan telah memeriksa 22 orang saksi yang dianggap mengetahui peristiwa kematian Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri Medan.
Pembunuhan Hakim PN Medan, Sudah 22 Saksi Diperiksa
Polrestabes Medan terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi atas kematian Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diduga dibunuh.
Polisi Kantongi Hasil Otopsi Jasad Hakim PN Medan
Mabes Polri menyebut jika dokter forensik telah melakukan otopsi terhadap jenazah hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaludin.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi