Semarang - Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi mengingatkan kepada anggota maupun simpatisan Front Pembela Islam (FPI) di wilayah hukumnya untuk tetap patuh pada aturan yang berlaku. Mereka diminta untuk tidak bertindak berlebihan atas kejadian di Jakarta
"Kami minta untuk tetap berperilaku baik, santun, dan agamis dengan mentaati aturan hukum yang berlaku serta tidak bertindak berlebihan atas kejadian di Jakarta," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Rabu, 9 Desember 2020.
Menurut Ahmad Luthfi, kejadian penyerangan sejumlah laskar FPI menggunakan senjata api dan senjata tajam di Jakarta belum lama ini merupakan tindakan kriminal dan membahayakan petugas Polri.
Kami minta untuk tetap berperilaku baik, santun, dan agamais dengan mentaati aturan hukum yang berlaku serta tidak bertindak berlebihan atas kejadian di Jakarta.
Ia menegaskan Polri adalah institusi pemerintah sah sebagai penegak hukum, penjaga keamanan dan ketertiban sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU No 2 Tahun 2002.
"Semua masyarakat yang tinggal di Indonesia harus tunduk kepada hukum yang berlaku," ujarnya.
Karena itu, Polri sebagai representasi dari Negara tidak boleh kalah dengan apapun bentuk premanisme. Dan untuk menghidari keresahan masyarakat sebagai ekses aksi premanisme ormas tersebut, Ahmad Luthfi minta masyarakat Jawa Tengah agar tidak terprovokasi.
"Kami harap masyarakat Jawa Tengah tetap tenang dan tidak terprovokasi, Percayakan kepada Polri dan TNI untuk menangani aksi premanisme tersebut," kata dia.
Baca lainnya:
- Polisi Buru 4 Anggota Pengawal Habib Rizieq yang Lolos
- Enam Laskar FPI Tewas, Rizieq: Allah Buka Mulut Pembantai
- Unggah Video, Nikita Mirzani Tuding FPI Latih Cara Gorok Leher
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Ahmad Luthfi kembali mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19.
"Ingat bahwa Covid 19 masih perlu kita lawan bersama dengan protokol kesehatan 3M serta hindari kerumunan," imbuhnya. []