Kampus Bersih-bersih Paham Radikal, dari Undip lanjut ITB

Kampus bersih-bersih paham radikal, dari Undip lanjut ITB. Undip nonaktifkan Prof Suteki, ITB bekukan organisasi mahasiswa diduga berafiliasi HTI.
Kampus Bersih-bersih Paham Radikal, dari Undip lanjut ITB | Institut Teknologi Bandung. (Foto: Dok. ITB)

Bandung, (Tagar 7/6/2018) - Institut Teknologi Bandung (ITB) membekukan organisasi mahasiswa yang diduga berafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Organisasi kemahasiswaan (yang dibubarkan) ini adalah HATI (Harmoni Amal dan Titian Ilmu) yang kami bekukan beberapa minggu yang lalu," ujar Wakil Rektor Bidang Akademi dan Kemahasiswaan ITB, Bermawi P. Iskandar, di Bandung, Rabu (6/6).

Bermawi mengatakan organisasi HATI telah lama dicurigai gerak-geriknya karena sering mengundang tokoh-tokoh HTI untuk menjadi pemateri dalam diskusi yang diselenggarakannya.

Sebelum dibekukan, pihak rektorat sebetulnya sudah memberikan peringatan berupa teguran agar organisasi tersebut tidak menyelenggarakan kegiatan yang bertentangan dengan aturan kampus dan nilai-nilai Pancasila. Namun, mereka seolah tidak menaatinya.

"Diskusi di kampus dan itu kita tegur, sudah dua kali mereka mengadakan diskusi itu. Hasil diskusi, mereka posting di medsos dan memang ada kaitannya dengan aspirasi dari HTI itu," kata dia.

Menurutnya, organisasi itu sudah eksis sejak lima tahun lalu. Tercatat, sebanyak 59 orang yang menjadi anggota HATI. Saat ini pihak ITB terus menelusuri secara detail jejak rekam HATI.

Apabila dinilai membahayakan bagi kampus, maka ITB akan melakukan tindakan tegas berupa pembubaran. Namun untuk sementara ini, organisasi kemahasiswaan tersebut masih dibekukan karena mereka hanya berkegiatan pada tataran diskusi.

"Jadi masih wacana. Kalaupun sistem negara khilafah ini masih wacana. Untuk itu kami perlu meluruskan mereka," katanya.

Menanggapi pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang memasukkan ITB ke dalam beberapa perguruan tinggi terpapar radikalisme, ia justru berterima kasih karena telah memberikan gambaran serta masukan terhadap kampusnya.

"HATI ini jadi pelajaran berharga buat ITB. Kami lebih berhati-hati mengizinkan organisasi kemahasiswaan seperti HATI ini. Karena kegiatan diskusinya tidak konstruktif," kata dia.

Ia juga menjelaskan, saat pertama kali masuk di ITB para mahasiswa telah berjanji bahwa mereka akan mematuhi segala aturan yang berlaku di ITB termasuk berorganisasi dengan berlandaskan Pancasila.

"Yang namanya Pancasila itu harus jadi dasar mereka, baik dalam berorganisasi kemahasiswaan, menuntut ilmu. Fokuskan perhatian kita di dalam membangun negara ini dengan mencari kesamaan dari perbedaan yang ada. Jika seperti itu, maka upaya yang kita lakukan akan bernilai peningkatan kesejahteraan, menghindari konflik yang terjadi," kata dia.

Undip Nonaktifkan Prof Suteki

Sidang etik Universitas Diponegoro (Undip) bergulir pada keluarnya SK Rektor No. 223/UN7.P/KP/2018 berisi penonaktifan Prof Suteki per tanggal 6 Juni 2018. Seperti diketahui Suteki diperiksa dalam sidang etik berkaitan dugaan ia pro organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang anti Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Dengan SK Rektor tersebut artinya Prof Suteki nonaktif dari jabatan Kaprodi Magister Ilmu Hukum Undip, Ketua Senat Fakultas Hukum Undip, dan Anggota Senat Undip. Meski demikian, Prof Suteki masih diperbolehkan mengajar.

Baca juga: Dosen Undip Ini Dicopot dari Jabatannya Terkait Dugaan Langgar Disiplin dan Kode Etik

Nuswantoro Humas Undip Semarang menegaskan bahwa sesuai peraturan aparatur sipil negara (ASN), Prof Suteki dibebastugaskan dari jabatannya.

Ia juga menjelaskan bahwa pembebastugasan ini bukan final, bukan sanksi, tapi prosedur yang harus dijalani. Apabila kelak terbukti sebaliknya, bahwa Suteki tidak bersalah, jabatannya akan dikembalikan.

Sebelumnya Prof Suteki yang sudah mengajar pelajaran Pancasila selama 24 tahun justru menjadi staf yang terduga anti-NKRI karena postingannya di Facebook terkait khilafah. Undip menjalankan komitmennya, menindak tegas staf yang anti Pancasila dan anti NKRI. 

Menurut Yusril, Suteki Itu Wajar

Yusril Ihza Mahendra kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyayangkan apa yang dialami Prof Suteki itu. Ia mengatakan walaupun Prof Suteki dalam postingan media sosial terkesan membela HTI, ia bukan anggota atau pengurus HTI.

"Kebebasan seorang akademisi itu berbicara dalam batas-batas tanggung jawab keilmuannya itu malah diancam untuk diberhentikan," Yusril mengaku prihatin saat konferensi pers di Menara 88 Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Senin (4/6).

Menurut Yusril apa yang dilakukan Suteki masih dalam batas wajar.

"Kami meminta kepada pemerintah supaya hal-hal seperti ini diberhentikan," katanya.

Seperti diketahui Prof Suteki menjadi saksi ahli dalam sidang HTI kontra Pemerintah.

"Beliau hadir dalam sidang di Pengadilan TUN Jakarta ketika kami menggugat keputusan Menkumham tentang pencabutan status Badan Hukum serta pembubaran HTI," katanya.

Suteki juga dihadirkan saat menguji Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Yusril juga menjelaskan posisi hukum HTI saat ini, bahwa terkait putusan PTUN yang menolak seluruh gugatan HTI, menurutnya putusan tersebut belum inkrah, belum mempunyai kekuatan hukum tetap. Ia mengatakan HTI akan melakukan upaya hukum di tingkat selanjutnya untuk melawan putusan tersebut.

"Masih proses, masih bisa banding lagi, bisa juga kasasi lagi. Bisa saja nanti Pemerintah kalah di tingkat banding, bisa saja HTI kalah di tingkat kasasi. Bisa saja HTI menang lagi di tingkat PK, itu bisa saja," katanya. (af)

Berita terkait
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban