Solo - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengapresiasi gelaran kampanye dari dua pasangan calon (paslon) kepala daerah di wilayahnya. Hingga saat ini belum ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dari dua paslon yang bertarung di Pilkada Surakarta 2020.
"Sejauh ini, belum ada laporan adanya pelanggaran kedua paslon, baik Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa maupun Bagyo Wahyono - FX Supardjo (Bajo) pada tahapan kampanye saat ini," kata Wali Kota yang akrab disapa Rudy itu di Solo, Minggu, 11 Oktober 2020.
Rudy menegaskan, tim kampanye wajib mentaati aturan KPU dengan melaksanakan kampanye secara daring, dan door to door yang tidak menimbulkan kerumunan yang bisa berpotensi menjadi klaster Covid-19.
Wali Kota yang khas dengan kumis tebalnya ini pun mengaku senang atas hasil yang dilihatnya selama ini.
"Tim paslon sudah menjalani apa yang menjadi keputusan KPU dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan. Ini adalah hal yang bagus agar pilkada di Solo benar-benar aman dari potensi klaster baru Covid-19," ucap dia.
Tim paslon sudah menjalani apa yang menjadi keputusan KPU dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Rudy mengingatkan jika tim kampanye hendak menggelar pertemuan atau harus menghadirkan massa maka wajib dibatasi maksimal 50 orang. Tempat duduk juga harus memperhatikan physical distancing, kursi berjarak sekitar satu meter. Hal ini, sesuai aturan KPU soal penerapan protokol kesehatan.
Ia juga sudah meminta KPU untuk memastikan di tempat pemungutan suara (TPS) nanti, benar-benar aman dari Covid-19. Sebelum pencoblosan, TPS harus disemprot terlebih dahulu dengan disinfektan sehingga lokasi pemungutan dan penghitungan suara steril.
"Kami juga meminta KPU untuk memberikan undangan daftar pemilih tetap disesuaikan waktunya sehingga datang ke TPS berurutan. Pemilih masuk ke TPS harus diukur suhu tubuhnya, cuci tangan dengan sabun dan diberikan kaos tangan masing-masing satu pasang," terangnya.
Selain itu, setiap TPS nantinya hanya diberi kursu maksimal 10 buah untuk menghindari kerumunan dan TPS bisa aman dari potensi penyebaran Covid-19.
Terpisah, Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti menyatakan jika tim paslon tidak bisa melakukan kampanye daring, maka dapat menggelar pertemuan terbatas.
Baca juga:
- Pasangan Bajo Semakin Mantap Lawan Gibran di Solo
- Cegah Munculnya Klaster Pilkada, Ganjar Warning KPU
- Najwa : Apa yang Berubah Mas Gibran?
Senada Rudy, aturan mainnya maksimal dihadiri 50 orang dengan tetap menjaga jarak satu meter, menggunakan masker, menyediakan fasilitas untuk cuci tangan, dan menyiagakan thermo gun untuk pemeriksaan suhu tubuh.
"Protokol kesehatan tetap dilakukan dan tidak menimbulkan kerumunan. Misalnya, boleh membagikan bahan kampanye secara door to door, dan tidak boleh menimbulkan kerumunan," katanya.
Nurul juga mengaku hingga saat ini belum menerima laporan soal pelanggaran protokol kesehatan yang merupakan wewenang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). []