Semarang - Sejumlah bakal calon diketahui membawa massa pendukung saat mendaftar pemilihan kepala daerah (pilkada) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kabupaten kota di Jawa Tengah. Gubernur Ganjar Pranowo mengingatkan KPU untuk tegas menerapkan aturan protokol kesehatan.
Warning tersebut disampaikan Ganjar demi mencegah munculnya klaster baru di perhelatan pilkada. Pengetatan protokol kesehatan ini juga harus dilakukan di seluruh tahapan pilkada, terutama di masa kampanye.
“(Klaster baru) belum masih seperti yang lain, hanya kami sekarang mengasih warning atau kasih peringatan ini kan mau pilkada,” kata Ganjar di Semarang, Senin, 7 September 2020.
Wah ini tolong lah para calon, dan sebagainya, KPU, segera banyak-banyak virtualisasi saja lah. Jangan semua grudag-grudug.
Peringatan potensi munculnya klaster baru disampaikan setelah Ganjar mencermati pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal calon. Di beberapa daerah banyak massa pendukung yang mengantar tanpa memperhatikan aturan main protokol kesehatan. Karenanya penyelenggara pemilu diminta memperhatikan hal tersebut.
“Kemarin pendaftaran hari Jum’at kan yo grudag-grudug (ramai-ramai) lho kemarin itu. Wah ini tolong lah para calon, dan sebagainya, KPU, segera banyak-banyak virtualisasi saja lah. Jangan semua grudag-grudug,” ucap dia.
Ganjar tak memungkiri bila dalam kontestasi pilkada memang kurang asyik bila tak melibatkan keramaian massa pendukung. Namun, hal ini semestinya bisa diminimalisir mengingat sedang dalam situsi dan kondisi pandemi Covid-19.
Karenanya, gubernur dengan rambut khas warna putih ini mengingatkan pada penyelenggara pemilu untuk lebih hati-hati potensi penyebaran corona.
“Tapi ini jangan sampai jadi klaster baru, maka kami siapkan kawan-kawan KPU penyelenggara pemilu untuk lebih hati-hati, ini yang khawatir,” ujar dia.
Baca juga:
- Ribuan Warga Antar FBT - MO ke KPU Pakpak Bharat
- Pilkada Simalungun, Massa Adik Nazaruddin Padati KPU
- KAHMI Binjai: Juliadi - Amir Langgar PKPU Pilkada
Sebagai informasi, tahapan pilkada serentak di Jawa Tengah tahun 2020 saat ini dalam masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah. Tahapan pendaftaran bakal calon sudah digelar selama tiga hari, mulai Jumat, 4 September hingga Minggu, 6 September 2020.
Sudah ada 41 bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU di 21 kabupaten kota yang menggelar pilkada Serentak. Dari jumlah tersebut, terdapat satu balon yang ternyata positif Covid-19. []