Medan - KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, Rabu 16 Oktober 2019 pagi. Kemudian dia langsung dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.
Selain mengamankan Dzulmi, sejumlah pejabat di lingkunan Pemerintah Kota Medan disebut-sebut juga turut diamankan. Di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Isa Ansari, Kabag Umum Keprotokolan, dua orang ajudan wali kota dan sejumlah rekanan yang diduga melakukan suap.
Selain itu, uang ratusan juta rupiah turut diamankan KPK dari rumah dinas Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin. Tidak di situ saja, kantor Dinas Pekerjaan Umum yang berada di Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal juga disegel.
Para pejabat dan rekanan yang diamankan KPK diperiksa di Mapolrestabes Medan, Jalan H Said, Kecamatan Medan Timur.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanti dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan sejumlah pejabat di Mapolrestabes Medan sekaitan dengan OTT KPK terhadap Wali Kota Medan.
Informasi diperoleh, KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, KPK juga membawa beberapa orang lainnya. Terhadap mereka akan dilakukan pemeriksaan di Jakarta.
Mereka yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap Wali Kota Dzulmi Eldin.[]