Jakarta - Kondisi Kantor Wali Kota Medan di Jalan Raden Saleh Medan terlihat sepi, khusus ruangan Wali Kota Tengku Dzulmi Eldin di lantai dua terlihat dijaga ketat.
Warga Kota Medan mengaku terkejut dengan ditangkapnya Wali Kota Medan Dzulmi Eldin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan Rabu dini hari,16 Oktober 2019, di Medan.
Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta.
"Kaget juga mendengarnya. Kok bisa ya, padahal selama ini tidak pernah terdengar ada masalah dengannya," kata Rahman, salah seorang warga Medan, seperti diberitakan Antara.
Rahman mengatakan, apa yang terjadi pada Wali kota Medan menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama para pejabat agar menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Jalankan amanah dengan baik. Kalau semua dikerjakan sesuai peraturan yang berlaku, tentunya akan baik-baik saja," katanya.
Zulfahmi, warga Kota Medan lainnya mengatakan, apa yang terjadi pada Wali Kota Medan itu jangan sampai mengganggu jalannya roda pemerintahan di Kota Medan.
"Semua harus berjalan dengan seperti biasanya, toh ada wakilnya yang bisa menjalankan apa yang menjadi tanggungjawabnya sebagai kepala daerah," katanya.
Sebelumnya KPK dalam OTT tersebut juga mengamankan barang bukti sekitar Rp 200 juta.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK di Jakarta.
Dari OTT yang dilakukan Selasa malam, 15 Oktober 2019 sampai Rabu dini hari, 16 Oktober 2019 di Medan, tujuh orang diamankan, terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.
Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut. []