Kadis Kesehatan Sumut Dituding Korupsi Dana Covid-19

Mahasiswa mendesak Kepala Polda Sumut segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Sumut atas dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19.
Massa ketika melakukan aksi di depan gedung Mapolda Sumut.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Mahasiswa mendesak Kepala Polda Sumut, Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan atas dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19.

Desakan itu disampaikan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Mandiri (JMM) saat menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan pada Selasa, 22 September 2020.

"Dugaan tindak pidana korupsi telah dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, terkait anggaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Kami meminta Kepala Polda Sumut memerintahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus memeriksa dan menyelidiki anggaran penanganan Covid-19 serta penyalurannya," kata Ali Harahap, koordinator aksi unjuk rasa dari JMM.

Disebutkan, besaran anggaran yang dikelola Kepala Dinas Kesehatan Sumut tidak sesuai dengan apa yang dirasakan masyarakat, terutama di bidang medis dan non-medis.

"Kami tahu anggaran untuk medis dan non-medis dikelola oleh Dinas Kesehatan sangat besar. Kami berharap agar anggaran atau uang negara itu tidak sia-sia. Jangan ada penyelewengan dana penanganan Covid 19," terang Ali yang juga Ketua JMM Sumut.

Kalau benar serta diperkuat dengan bukti-bukti maka akan diproses

Ali menyebut, Kepala Dinas Kesehatan Sumut sebelumnya telah diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sumut pada Juli 2020. Namun sampai saat ini tidak diketahui perkembangan hasil pemeriksaan tersebut.

"Kami mahasiswa tergabung di JMM Sumut sudah dua kali melakukan aksi demo di Polda Sumut, namun jawaban yang diberikan polisi sama sekali tidak relevan," tegasnya.

Komisaris Polisi H Simanjuntak, perwakilan dari Bidang Humas Polda Sumut menerima aspirasi massa aksi. Dia berjanji menyampaikan tuntutan massa kepada pimpinannya.

"Silakan menyampaikan aspirasi kepada kami, dan kalau benar serta diperkuat dengan bukti-bukti maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan anggaran untuk masyarakat terdampak Covid-19. Disediakan lebih dari Rp 1,5 triliun yang diambil dari APBD TA 2020 dan dikeluarkan dalam tiga tahap.

Tahap pertama sebesar Rp 502 miliar. Karena pandemi ini belum juga usai akan masuk tahap kedua dengan dana Rp 500 miliar, dan bila belum selesai juga akan disiapkan dana berikutnya sekitar Rp 500 miliar.[]

Berita terkait
Kapolda Sumut: Perwira Polisi Harus Menjadi Kebanggaan
Semua anggota polri yang menjadi peserta PAG tahun 2020 memiliki nilai keperwiraan, kepemimpinan dan tanggung jawab seorang bhayangkara.
Sakit Saat Raker di Balige, Anggota DPRD Sumut Wafat
Anggota DPRD Sumut Budieli Laia wafat pada Senin, 21 September 2020. Budileli sakit saat mengikuti rapat kerja di Balige, Kabupaten Toba.
Status Tersangka JR Saragih Dihentikan Polda Sumut
Polda Sumut telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan pemalsuan dokumen atas nama tersangka JR Saragih.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban