Aceh Barat Daya - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, dinyatakan negatif terpapar covid-19. Kepastian itu didapatkan setelah keluarnya hasil swab test dari laboratorium.
Kalau tidak pakai masker, tidak kita berikan pelayanan.
Semula, PDP otu dinyataka positif covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan cepat menggunakan rapit test di Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP) Abdya.
"Benar, sudah keluar dan alhamdulillah negatif covid-19," kata Juru bicara Covid-19 Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Abdya, Safliati kepada Tagar, Minggu, 19 April 2020.
Sebelumnya, hasil positif rapid tes pasien tersebut sempat membuat Pemkab Abdya menutup pelayanan puskesmas di Kecamatan Manggeng. Sebab, pasien itu sempat berobat ke puskesmas tersebut.
"Puskesmas akan normal kembali, kemarin para perawat sempat isolasi mandiri," kata Safliati yang juga Kepala Dinas Kesehatan Abdya itu.
Meski sampai kini Abdya masih nihil kasus positif covid-19, aturan tentang wajib memakai masker untuk berobat ke Puskesmas dan Rumah Sakit masih berlaku dan aturan ini berlaku hingga wabah corona benar-benar berhenti.
"Kalau tidak pakai masker, tidak kita berikan pelayanan," katanya.
Untuk diketahui, kabar pasien positif covid-19 hasil rapid test asal Kecamatan Manggeng ini sempat menghebohkan warga Abdya beberapa waktu lalu. Apalagi, kabar ini disebarkan langsung Bupati Abdya Akmal Ibrahim melalui akun media sosial Facebook resminya.
Menindak lanjuti hal itu, pemerintah pun mengambil sikap antisipasi dengan meniadakan sementara waktu pelayanan di Puskesmas Manggeng atau tempat pasien pernah berobat dengan keluhan gangguan di saluran pernapasan.
Pasien saat itu sempat di rujuk ke Rumah Sakit Umum Teungku Peukan hingga kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Banda Aceh dan akhirnya keluar hasil Laboratorium yang menyatakan pasien ini negatif covid-19. []