Cirebon - Wartawan Cirebon kecewa atas ketidakhadiran Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda dalam diskusi 'Keterbukaan Informasi dan Perlindungan Jurnalis' yang diselenggarakan Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan (Sajak) di Gedung Pemuda Kota Cirebon pada Kamis, 15 Oktober 2020.
Kapolres yang diundang menjadi narasumber dalam diskusi tersebut malah mengutus Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja untuk hadir dalam diskusi yang diprakarsai para jurnalis dari berbagai media di Kota dan Kabupaten Cirebon.
Iptu Ngatidja mengaku kedatangannya mewakili Kapolres Cirebon Kota yang berhalangan hadir karena harus mengikuti telekonferensi dengan Mabes Polri.
Koordinator Sajak, Faizal Nurathman, menyampaikan kekecewaan puluhan jurnalis yang tergabung dalam Sajak karena ketidakhadiran Kapolres. Padahal, tujuan digelarnya diskusi untuk menyelesaikan permasalahan keterbukaan informasi publik di jajaran Polres Cirebon Kota.
"Kami beritikad baik memberi ruang untuk menyampaikan penjelasan dan menyamakan persepsi sehingga permasalahan selama ini dapat diselesaikan. Tapi tampaknya justru pihak Polres Cirebon Kota tidak ingin menyelesaikannya," kata Faizal.
Ia menambahkan, kehadiran Iptu Ngatija juga tidak dapat mewakili Syamsul sebagai narasumber dalam diskusi tersebut. Sebab, sesuai agenda yang telah disusun usai diskusi Kapolres akan diminta menandatangani pakta integritas yang menjamin keterbukaan informasi publik dan keselamatan jurnalis saat bertugas.
Faizal menyampaikan, dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Cirebon pekan lalu yang berujung ricuh, ada jurnalis televisi yang diintimidasi dan diancam orang berpakaian preman. Bahkan, orang tidak dikenal itu pun meminta jurnalis yang meliput kericuhan untuk segera menghapus foto dan video yang diabadikan jurnalis tersebut.
"Ini bukti nyata bahwa jaminan keamanan saat liputan itu perlu, karena ada rekan kami sudah jadi korban meski hanya intimidasi dan ancaman. Sehingga harus dicegah jangan sampai ada jurnalis di Cirebon jadi korban kekerasan saat bertugas, ini perlu komitmen pihak berwajib juga," ujar Faizal.
Baca juga : Wartawan Boikot Pemberitaan Polres Cirebon Kota
Baca juga : Demo Tolak UU Cipta Kerja, 7 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan
Buntut kekecewaan absennya Kapolres dalam diskusi tersebut, Sajak berencana bakal menggelar aksi kembali pada pekan depan di Mapolres Cirebon Kota. Bahkan, aksi itu akan melibatkan massa lebih banyak dibanding sebelumnya.
Menurut Faizal, tuntutan yang disampaikan dalam aksi nantinya tidak jauh berbeda dengan tema diskusi kali ini, yakni keterbukaan informasi publik dan perlindungan jurnalis terhadap kekerasan. Pihaknya menilai selama delapan bulan menjabat Kapolres Cirebon Kota, baru sekali melaksanakan release kasus kejahatan yang berhasil diungkap jajarannya secara tatap muka.
"Harapan kami tuntutan yang disampaikan dapat dikabulkan, karena Dewan Pers dan Mabes Polri juga sudah meneken MoU tentang anti kekerasan jurnalis serta keterbukaan informasi publik. Kalau tidak dilaksanakan berarti Polres Cirebon Kota melanggar perintah Mabes Polri," kata Faizal. []