TAGAR.id, Jakarta - Bagi Anda yang ingin pindah faskes, sekarang bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Berikut cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online.
- Unduh aplikasi JKN Mobile di Google Play Store atau App Store.
- Daftar akun baru dengan memasukkan nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, password, email yang sering digunakan, dan nomor ponsel.
- Setelah mempunyai akun, login ke aplikasi dengan menggunakan nomor kartu BPJS atau email yang sudah didaftarkan.
- Pilih menu “Ubah Data Peserta”.
- Selain faskes 1, ada data lainnya yang bisa diubah lewat aplikasi yaitu nomor ponsel, email, dan kelas BPJS.
- Pilih menu "Faskes 1”.
- Pilih provinsi, kabupaten, dan faskes yang diinginkan.
- Peserta akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email atau nomor ponsel yang terdaftar.
- Masukkan kode verifikasi ke kolom yang sudah disiapkan.
- Jika verifikasi berhasil, akan muncul konfirmasi perubahan faskes 1 yang baru, beserta informasi kapan perubahan faskes 1 mulai berlaku.
Keberadaan BPJS Kesehatan sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan dengan biaya iuran yang terjangkau.
Apalagi, jika fasilitas kesehatan (faskes) tingkat 1 yang dipilih dekat dengan tempat tinggal. Semoga cara ini dapat membantu ya. Selamat mencoba.[]
Baca Juga:
- Cara Beli MinyaKita Rp14 Ribu Pakai NIK di Pasar Tradisional dan Supermarket
- Mood Swing: Perubahan Perasaan Secara Mendadak
Berita terkait