Wartawan Boikot Pemberitaan Polres Cirebon Kota

Apa yang menyebabkan para jurnalis memboikot pemberitaan seluruh kegiatan Polres Cirebon Kota?
Puluhan jurnalis Cirebon menggelar aksi damai di depan Mapolres Cirebon Kota, Senin, 12 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Charles)

Cirebon - Puluhan jurnalis Cirebon dari berbagai media elektronik, cetak, dan radio yang tergabung dalam Jurnalis Anti Kekerasan (Sajak) mendatangi Mapolres Cirebon Kota di Jalan Veteran, Senin, 12 Oktober 2020. Kedatangan mereka untuk memprotes sikap arogansi kepolisian terhadap jurnalis yang meliput demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

Pasalnya, saat peliputan demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Cirebon yang berujung ricuh, sejumlah wartawan mendapat intimidasi dari kepolisian. Salah satunya yaitu jurnalis PRTV Cirebon mendapat intimidasi dari aparat kepolisian menyuruh menghapus rekaman video kericuhan saat demo berlangsung.

Selain itu, aksi jurnalis di depan Mapolres Cirebon Kota, meminta Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda keluar dari ruangannya menemui massa aksi untuk menandatangani pakta integritas menjamin keselamatan jurnalis saat peliputan.

Selama dijabat AKBP Syamsul Huda, Polres Cirebon Kota sangat tertutup, sehingga kami kesulitan mendapatkan informasi, kami sebagai jurnalis dipandang sebelah mata.

Namun, Kapolres tetap tidak mau keluar ruangan untuk menemui para jurnalis yang sejak pagi berorasi di depan Mapolres Cirebon Kota. Sikap dingin Kapolres tersebut membuat jurnalis Cirebon memastikan akan memboikot seluruh pemberitaan kegiatan Polres Cirebon Kota.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya, yang juga koordinator solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan Faizal Nurathman mengatakan, aksi di depan Mapolres Cirebon kota untuk memastikan keamanan jurnalis Cirebon saat melakukan peliputan dan meminta agar kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang.

"Kedatangan jurnalis Cirebon Anti Kekerasan, untuk bertemu Kapolres Cirebon Kota, dengan membawa pakta integritas yang poinnya menjamin keselamatan jurnalis saat melakukan peliputan," tuturnya Senin.

Faizal melanjutkan selain meminta jaminan keamanan, jurnalis Cirebon juga meminta keterbukaan informasi publik, karena selama menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda terkesan menutup diri. Sehingga sulit untuk berkomunikasi dalam pengungkapan kasus yang seharusnya diketahui publik.

"Selama dijabat AKBP Syamsul Huda, Polres Cirebon Kota sangat tertutup, sehingga kami kesulitan mendapatkan informasi, kami sebagai jurnalis dipandang sebelah mata," kata wartawan Metro Tv ini.

Disaat bersamaan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Muslimin menambahkan ketidak pedulian Kapolres Cirebon Kota, terkesan tidak demokratis, dimana profesi jurnalis dilindungi Undang-Undang.

"Kapolres tidak peduli dengan jurnalis, ditemui saja susah apalagi soal keterbukaan informasi. Sementara masyarakat harus mengetahui kinerja kepolisian, yang dapat menjadi barometer keberhasilan polisi dalam menjalankan tugasnya, jadi masyarakat tahu Kota Cirebon ini aman atau tidak," kata Muslimin.

Baca juga : Demo Tolak UU Cipta Kerja, 7 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan

Baca juga : Jurnalis Dianiaya, Alat Kerja Dirampas Saat Meliput Demo

Hal senada juga disampaikan Jurnalis Harian Rakyat Cirebon Fajri yang menolak kekerasan terhadap profesi jurnalis dan meminta Kapolres Cirebon Kota, bisa bersinergi dalam keterbukaan informasi publik di Kota Cirebon. Karena selama delapan bulan kepemimpinan AKBP Syamsul Huda, Polres Cirebon Kota baru satu kali melakukan ekspos kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya.

"Jelas kami menolak kekerasan terhadap jurnalis, karena kami bertugas dilindungi UU, tapi disisi lain Kapolres yang tercinta ini terkesan alergi terhadap Jurnalis, sangat tertutup dan bisa dibilang menghambat tugas kami sebagai jurnalis," ujarnya.

Setelah berorasi di depan Mapolres Cirebon Kota, jurnalis Cirebon melakukan aksi memunggungi Mapolres dan menaruh ID Card di bawah kaki polisi yang berjaga, sebagai simbol matinya kebebasan pers dan tidak ada jaminan keselamatan saat melakukan peliputan. []

Berita terkait
Polresta Cirebon Tangani 59 Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Dibanding tahun 2019 lalu, kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani Polresta Cirebon tahun 2020 meningkat.
Demo Tolak UU Cipta Kerja, 7 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan
AJI dan LBH Pers mencatat ada tujuh orang jurnalis yang mengalami kekerasan dari aparat saat meliput demo tolak UU Cipta Kerja.
Jurnalis Dianiaya, Alat Kerja Dirampas Saat Meliput Demo
Jurnalis suara.com, Peter Rotti, mengalami kekerasan dari aparat kepolisian saat meliput aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law di Jakarta.