Junimart: Pilkada Online Butuh Anggaran Cukup Besar

Junimart Girsang mengatakan pemilu online dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 belum bisa dilakukan di Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Anggota Komisi II DPR Junimart Girsang. (Foto: Instagram/@junimart_girsang)

Jakarta - Anggota Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan pemilu online atau e-voting dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 belum bisa dilakukan di Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, banyak hal yang harus dipersiapkan jika hal tersebut dilakukan lantaran masih banyak kendala.

"Saat ini masih terkendala dengan data pemilih yang harus akurat. Sebagai contoh menurut keterangan Dirjen Dukcapil mereka masih menerapkan, memberikan data pemilih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagian dalam bentuk DPS karena menyangkut blanko KTP yang masih diproses," katanya kepada Tagar, Kamis, 25 Juni 2020.

Menurut saya dan hasil beberapa kali RDP/Raker untuk melakukan pemilu online penyelenggara pemilu harus menyiapkan perangkat IT yang paripurna dan untuk pertama kali membutuhkan anggaran yang cukup besar

Selain itu, ia menilai faktor jaringan internet juga akan menjadi masalah dalam pelaksanaan pemilu online. Pasalnya, di beberapa daerah belum memiliki jaringan internet yang mumpuni.

Baca juga: Peluang Putra Putri Jokowi-Ma'ruf Pada Pilkada 2020

"Sementara untuk pemilu kesahihan legalitas seorang pemilih dibuktikan dengan KTP online yang ditetapkan dalam bentuk DPT oleh KPU. Belum lagi terkendala dengan jaringan untuk satelit yang belum merata di setiap daerah," ujarnya.

Menurutnya, usai melihat hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pelaksanaan pemilu online membutuhkan biaya yang cukup besar untuk penyediaan IT.

"Menurut saya dan hasil beberapa kali RDP/Raker untuk melakukan pemilu online penyelenggara pemilu harus menyiapkan perangkat IT yang paripurna dan untuk pertama kali membutuhkan anggaran yang cukup besar," kata dia.

Baca juga: Kata Ahli Soal Dampak Covid-19 Terhadap Pilkada 2020

Selain itu, kata Junimart, pada Pilkada 2020 nanti Kemendagri dan Gugus Tugas Covid-19 akan bekerjasama dalam menekan penyebaran virus corona di lapangan.

"Ya, penyelenggara pemilu, Mendagri bekerja sama dengan Gugus Tugas menerapkan protokol Covid-19 dibantu secara penuh oleh Kepolisian. Pemilih, peserta, dan penyelenggara dilengkapi dengan APD. Teknis pelaksanaan akan diatur bersama," ucapnya.

Dia berpendapat, hal yang perlu dilakukan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 saat pencoblosan nanti diperlukan edukasi dan kesadaran dari masyarakat.

Lantas Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, dalam beberapa kali pertemuannya dengan penyelenggara pemilu, dia acap kali menekankan agar tidak ada yang terpapar Covid-19 sehingga penyebarannya dapat dibendung.

"Edukasi dan kesadaran masyarakat yang tentu dengan keseriusan pemerintah. Saya dalam RDP kemarin menekakankan jangan sampai penyelenggara terpapar yang berdampak kepada pemilu terpapar dan mencederai nilai demokrasi. Bisa banyak muncul sengketa pilkada nanti di Mahkamah Konstitusi," ujar dia.

Kemudian, dia berharap agar ada tambahan anggaran untuk mendukung pelaksanaan protokol standar kesehatan pencegahan Covid-19 yang diajukan KPU dalam tahapan Pilkada 2020.

"Ini muncul karena ketidaksiapan anggaran juga. Maka saya tekankan permintaan penambahan anggaran penyelenggaraan untuk pilkada harus dipenuhi," ucap Junimart Girsang. []

Berita terkait
Dana Pilkada Medan Rp 108,7 M Belum Disedot Corona
Meski Pemko Medan, Sumatera Utara, telah melakukan refocusing anggaran untuk Covid-19, namun dana untuk Pilkada tidak terganggu.
Delapan Pilkada di Jabar di Masa Pandemi Covid-19
Masa pandemi Covid-19 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jabar berbeda karena pakai cara Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan protokol kesehatan
Covid-19, DPR Minta KPU Tak Batasi Kampanye Pilkada
Zulfikar Arse Sadikin meminta KPU tak membatasi metode kampanye calon kepala daerah dalam pilkada 2020.