Dana Pilkada Medan Rp 108,7 M Belum Disedot Corona

Meski Pemko Medan, Sumatera Utara, telah melakukan refocusing anggaran untuk Covid-19, namun dana untuk Pilkada tidak terganggu.
Sekda Kota Medan, Wiriya Al Rahman (tengah) saat menghadiri dialog publik yang digelar Badan Kajian Srategis Al Washliyah Sumatera Utara di di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Selasa, 23 Juni 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Medan - Meski Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, telah melakukan refocusing anggaran penanganan pandemi Covid-19, namun dana untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan 2020 tidak terganggu.

Guna mendukung penyelenggaraan pilkada, Pemerintah Kota Medan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 108,7 miliar lebih.

"Dana yang telah dianggarkan untuk Pilkada Kota Medan 2020 tidak boleh diganggu, meski Pemko Medan sekalipun saat ini fokus menangani pandemi Covid-19," tutur Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Al Rahman, Selasa, 23 Juni 2020 dalam sebuah dialog yang digelar Al Washliyah Sumut di Medan.

Sekda mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 20/2020, Instruksi Mendagri No 1/2020 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri (Mendgari dan Menkeu), anggaran pilkada tidak boleh diganggu.

Dia kemudian merinci alokasi anggaran Rp 69,34 miliar untuk KPU Medan, Rp 27,37 miliar untuk Bawaslu, R. 8,5 miliar untuk Polrestabes Medan, Rp 2 miliar untuk Polres Pelabuhan Belawan, dan Rp 1,5 miliar untuk Kodim 0201/BS.

"Anggaran sudah kami cairkan sebagian untuk KPU dan Bawaslu. Tinggal Rp 41,5 miliar untuk KPU yang belum dicairkan, sedangkan Bawaslu sekitar Rp 16,3 miliar yang belum dicairkan. Sedangkan untuk keamanan sampai saat ini belum ada yang dicairkan," jelasnya.

Kami yakin pilkada tetap dapat berjalan aman dan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan

Menurutnya, dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, pelaksanaan Pilkada Kota Medan 2020 pada 9 Desember mendatang akan mengikuti protokol kesehatan, sehingga KPU dan Bawaslu diminta mengoptimalisasi anggaran dari dana yang sudah disepakati dan ditandatangani dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Mengingat kondisi keuangan Pemko Medan, provinsi bahkan negara saat ini yang terbatas karena harus menangani Covid-19, kami yakin pilkada tetap dapat berjalan aman dan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan. Apalagi saat ini, tengah dipersiapkan fase menuju new normal," katanya.

Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik mengatakan, seluruh proses tahapan Pilkada Kota Medan 2020 harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah sehingga membutuhkan biaya tambahan.

Meski demikian, lanjutnya, KPU akan terus berupaya melakukan rasionalisasi anggaran sehingga Pilkada Kota Medan 2020 dapat dilaksanakan.

Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga menyebutkan, kondisi keuangan Pemko Medan saat ini mengalami penurunan drastis akibat pandemi Covid-19.

Bahkan, berdasarkan perbincangannya bersama Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), biasanya pendapatan yang diperoleh BPPRD setiap bulannya bisa mencapai Rp 20 miliar.

"Namun saat ini untuk mendapatkan Rp 1 miliar sebulan pun, BPPRD mengaku sangat kesulitan," ucapnya. []

Berita terkait
Pilkada Medan, 21 PAC PDIP Deklarasi Jagokan Akhyar
PDIP tingkat kecamatan se-Kota Medan mendeklarasikan dukungan kepada Akhyar Nasution.
Pilkada Medan, Bobby dan Akhyar Berburu Tiket PDIP
Dua marga Nasution, yakni Bobby dan Akhyar bersaing merebut tiket PDIP untuk bisa maju dalam Pilkada Kota Medan.
Menantu Jokowi, Lamar PDIP Maju Pilkada Medan
Bobby Afif Nasution, menantu Jokowi mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Medan ke PDIP.