Junimart Girsang: Lakukan Pengukuran Ulang terhadap HGU

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyarankan dilakukan pengukuran ulang kembali terhadap HGU dan diselesaikan secara damai.
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Junimart Girsang. (Foto: Tagar/DPR)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Junimart Girsang menerima aduan Kelompok Tani Hutan Setia Kawan Kabupaten Karo tentang dugaan praktek mafia pertanahan, kriminalisasi petani dan penyerobotan hutan milik negara oleh PT Bibit Unggul Karobiotek di Puncak 2000, Siosar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

"Kami datang ke sini berupaya menggali pokok-pokok permasalahan pemberantasan mafia pertanahan di Provinsi Sumatera Utara," ujar Junimart Girsang usai meninjau tanah sengketa di Puncak 2000, Karo, Sumut, Senin, 27 September 2021. 

Setelah melakukan peninjauan dan berdiskusi dengan pihak PT Bibit Unggul Karobiotek dan kuasa hukum Poktan Hutan Setia Kawan, Junimart menilai konflik pertanahan terjadi karena ketidaklengkapan informasi yang didapat masyarakat.


Agar investor mau melakukan invest, segera mediasi agar investor bisa memberi sumbangsih untuk Karo tanpa merugikan hak masyarakat.


"Kami terima kuasa hukum Poktan menyangkut klaim masyarakat bahwa tanah HGU terindikasi diambil sebanyak 21 hektar, tetapi ternyata ada 9,1 hektar yang tidak masuk HGU. Ini yang menjadi sengketa sesungguhnya, dan menjadi kewajiban DPR menyikapi ini. Kami dari Komisi II berharap ini bisa clear dengan pengukuran ulang HGU," katanya. 

Berdasarkan yang disampaikan BPN/ATR Provinsi Sumut, sambung Junimart, PT Bibit Unggul Karobiotek adalah pemegang sertipikat HGU Nomor 1 Tahun 1997 seluas 89,5 hektar. 

"Disampaikan Kakanwil ATR/BPN, Penerbitan HGU sudah sesuai dengan aturan yang ada, bahkan sudah mendapat rekomendasi dari Dinas Kehutan, Kanwil Pertanian dan dinas lain," kata Junimart Girsang.

"Ini tinggal bagaimana kita bisa menyelesaikan konflik tanah antara masyarakt kelompok tani dengan PT Bibit Unggul Karobiotek. Saya menyarankan, dilakukan pengukuran ulang kembali terhadap HGU," ucapnya.

Sengketa pertanahan ini sedang duduk di tingkat pengadilan tinggi secara pidana dan perdata. Namun, Komisi II DPR RI tidak akan mencampuri substansi perkara atau pengadilan. 

"Kalau ada pengadilan menyangkut pertanahan segala proses penyidikan, penyelidikan tingkat kepolisian harus di-hold menunggu keputusan di pengadilan," ucapnya.

Ia juga meminta konflik tanah ini diselesaikan secara damai, mengingat program Presiden Joko Widodo untuk mengenjot pertumbuhan dengan menciptakan iklim investasi. 

"Agar investor mau melakukan invest, segera mediasi. Agar investor bisa memberi sumbangsih untuk Karo tanpa merugikan hak masyarakat," ujar Junimart Girsang. []

Berita terkait
DPR Apresiasi Kinerja Pemerintah dalam Penaganan Covid-19
John Hopkins University menyatakan penanganan Covid-19 di Indonesia sebagai salah satu yang terbaik di dunia.
Dukung Program Kemensos Santuni Anak Yatim Piatu, DPR Pastikan Kawal Anggaran Sampai Persetujuan Kemenkeu
Komisi VIII DPR RI memastikan mendukung penuh terhadap kebijakan Mensos Tri Rismaharini yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat miskin.
DPR : Pelabelan Teroris Terhadap KKB Tidak Tepat
KKB jauh berbeda dengan kelompok teroris di Poso yang selalu memunculkan teror dalam setiap aksinya.
0
Kementerian Agama Siapkan Pengaturan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
Menjelang dan pada Iduladha dan tiga hari tasyrik di Iduladha pasti kebutuhan hewan ternak terutama sapi dan kambing itu akan tinggi