Jumat Malam Sebelum Berangkat ke Mahkamah Konstitusi

Sandiaga Uno di rumah Prabowo di Kertanegara, Jumat malam sebelum tim hukum berangkat ke Mahkamah Konstitusi.
Sandiaga Uno dan Hashim Djojohadikusumo di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat malam (24/5/2019). (Foto: Antara/Galih Pradipta)

Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno berada di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat malam 24 Mei 2019.

Sandi tiba pukul 20.06 WIB menggunakan mobil warna hitam. Ada pula tim kuasa hukum di antaranya Bambang Widjonarko, pengacara senior Otto Hasibuan, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Denny Indrayana.

Juga ada Irman Putra Sidin dan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Rikrik Rizkiyana.

Juga ada Penanggung Jawab Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hashim Djojohadikusumo yang adalah kakak Prabowo Subianto.

Pada saat bersamaan, massa pendukung Prabowo-Sandi juga berdatangan ke rumah Prabowo di Jalan Kertanegara Nomor IV, Kebayoran Baru, Jakata Selatan ini.

Jumlah massa yang datang tidak terlalu banyak, berkisar puluhan orang dengan pakaian bebas.

Hingga pukul 20.30 WIB tidak tampak adanya atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun lambang partai politik di sekitar rumah Prabowo menjelang keberangkatan Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional BPN 02 menuju Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan gugatan atas pelaksanaan Pemilu 2019.

Situasi di Jalan Kertanegara tidak mengalami pengamanan yang ketat dari aparat hukum. Ruas jalan di depan rumah Prabowo terbuka untuk umum di satu lajur yang mengarah masuk, sementara arah keluar ditutup menggunakan barier yang dijaga pasukan Brimob.

Kendaraan pribadi Prabowo jenis Toyota Alphard B 108 PSD warna putih terparkir di halaman rumah, sementara di bahu jalan depan rumah terparkir enam kendaraan berwarna putih serta deretan motor pengawal dari kepolisian.

Tim Hukum BPN 02 yang dipimpin oleh mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjonarko telah mempersiapkan bukti dari apa yang disebut dugaan kecurangan Pemilu 2019 yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Bukti tersebut berupa data kualitatif dan kuantitatif dari penyelenggaraan pemilu di daerah-daerah.

Tim hukum BPN tanpa Prabowo-Sandi berangkat ke Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan gugatan Pilpres 2019. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"