Judi Togel di Taput Berhenti, Warga Apresiasi Kapolda

Selama dua hari terakhir aktivitas judi toto gelap di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, praktis berhenti.
Lambas Tony Pasaribu SH MH. (Foto: Tagar/Jumpa P Manullang)

Tarutung - Selama dua hari terakhir aktivitas judi toto gelap (togel) di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara praktis berhenti.

Warga kemudian sampaikan terima kasih kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Adrianto yang telah memberikan atensi terhadap persoalan judi ini.

Salah seorang warga Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Maniur Manalu menyampaikan apresiasinya kepada Kapolda yang merespons keluhan masyarakat dan kini praktik perjudian langsung berhenti.

"Kita bangga, kepedulian Kapolda Sumatera Utara memerintahkan anggotanya di Polres Tapanuli Utara melakukan penertiban togel yang hanya menambah pundi-pundi bandar di Medan," kata Maniur, Kamis 22 Agustus 2019.

Hanya saja Maniur menilai, sebenarnya respons ini tergolong lamban. Kurang lebih satu tahun judi togel bebas beroperasi di wilayah yang dikenal sebagai kota wisata rohani.

"Mudah-mudahan tidak kembali lagi beroperasi di kota wisata rohani. Harus kita pertahankan nama baik kota ini," tutur Maniur.

Seorang warga Sipoholon, H Simanjuntak lebih jauh menaruh harapan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, agar menindak aparatnya yang diduga menerima upeti dari bandar judi togel.

"Hendaknya Kapolri menelusuri kabar bahwa ada ratusan juta yang diterima aparat hukum hingga selama satu tahun bisa menjamur tanpa atensi petugas," kata Simanjuntak.

Hasil amatan saat ini, aktivitas judi togel tidak tampak seperti biasa yang bebas beroperasi di warung-warung di wilayah Tarutung dan kecamatan lainnya.

"Terima kasih kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Adrianto," kata B Situmeang, warga Sipoholon juga memberi apresiasi atas berhentinya judi togel yang disebut-sebut dikendalikan seorang cukong dari Kota Medan itu.

Penerapan Hukum

Lambas Tony Pasaribu, seorang praktisi hukum di Kabupaten Tapanuli Utara mengatakan, peredaran judi togel yang merebak bak jamur di musim hujan di tengah kehidupan warga Kabupaten Tapanuli Utara, telah menciderai nama baik kota wisata rohani Tarutung.

Itu sebabnya dia meminta Polri harus bertindak tegas dan jangan coba-coba menerima upeti atau gratifikasi dari para operator judi terutama bandar.

"Judi semakin merajalela dan terlihat terang-terangan terjadi di Tapanuli Utara, seakan-akan bahwa hukum tidak berlaku," kata Lambas.

Maraknya praktik judi togel ini, kami kader GAMKI mendesak Kapolda Sumatera Utara agar segera mencopot Kapolres Tapanuli Utara

Menurutnya, berjudi atau turut serta berjudi dilarang dalam ketentuan pidana Pasal 542 KUHP. Namun berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 2 ayat (4) UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, telah diubah sebutannya menjadi ketentuan pidana yang diatur dalam Pasal 303 bis KUHPidana.

"Prinsip bermain judi sebagaimana ditetapkan di dalam Pasal 303 KUHP diartikan sebagai tiap-tiap permainan, yang kemungkinan akan menang pada umumnya bergantung kepada untung-untungan saja. Juga kalau kemungkinan akan menang itu bertambah besar karena pemain lebih pandai atau lebih cakap," kata dosen Fakultas Hukum Universitas Quality Medan-Berastagi, yang juga kandidat Doktor Hukum Unissula Semarang itu.

Dikatakan Lambas, bermain judi meliputi juga segala perjanjian pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain yang tidak diadakan oleh mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.

Namun seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi yang kian pesat, kegiatan berjudi pun mengalami peralihan ke judi online yang lebih praktis dan lebih aman dilakukan.

"Fenomena judi online yang sekarang marak terjadi adalah judi togel online, yang banyak sekali ditemukan di tengah masyarakat, terutama di warung-warung internet, atau dengan menggunakan laptop dalam menjalankan aktivitas tersebut, atau bahkan lewat smartphone yang memiliki fasilitas pendukung atau aplikasi pendukung bermain judi togel online," katanya.

Lambas mengingatkan, di masa Polri dipimpin Jenderal Polisi Sutanto, judi menjadi prioritas utama untuk dibabat, sebab judi merupakan penyakit masyarakat. 

Selain itu, kata Lambas, langkah Polri dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus-kasus perjudian online maupun kasus-kasus lain yang sudah semakin kompleks dan membutuhkan peralatan canggih adalah dengan menerapkan patroli cyber termasuk di Polres Tapanuli Utara.

"Pertanyaannya, apakah sudah ada khusus cyber di Polres Taput?" kata Lambas.

Langkah kepolisian dalam melakukan penanggulangan judi togel dan judi online di wilayah Polres Tapanuli Utara menurut dia, adalah menyikapinya dengan melakukan langkah preventif dan represif.

Langkah represif dilakukan jika telah terbukti yang disangkakan terhadap pelaku merupakan kasus tindak pidana, maka secara hukum akan diproses.

"Langkah preventif sepatutnya harus dilakukan pihak kepolisian sektor dengan banyak melakukan penyuluhan di kampung RT atau RW, sekolah-sekolah, dan pertemuan sosial lainnya dalam rangka melakukan pencegahan, penyuluhan, dan pembinaan masyarakat terkait imbauan agar tidak terjangkit penyakit masyarakat seperti judi, dan agar kasus perjudian dapat diberantas secara tuntas," katanya.

Lambas mengatakan, selama ini dalam penegakan hukum kasus judi, Polri belum menerapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan hanya menerapkan KUHP biasa.

"Penegakan hukum dapat dikaitkan dengan UU ITE. Ancaman pidana dalam Pasal 45 UU ITE yakni pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar," terangnya. 

Namun, peran kepolisian dalam menangani kasus judi online belum begitu efektif dikarenakan kendala IT yang masih terbatas.

"Sehingga terhadap pelaku judi tersebut hanya dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian," terang Lambas.

Akan tetapi yang terpenting kata dia, polisi jangan mengambil andil atau sebagai back up atas peredaran judi togel ini, lantaran untungnya yang bisa puluhan hingga ratusan juta setiap putarannya.

"Kasihan rakyat bodoh yang main untung-untungan bagaikan mengharap hujan turun dari langit yang tidak pernah ada kepastian," katanya.

Sebelumnya, Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Tapanuli Utara, Rijon Manalu juga mendorong kepolisian memberantas maraknya judi togel di Tapanuli Utara.

GAMKI sangat menyayangkan Tapanuli Utara yang dikenal sebagai kota rohani harus ternodai dengan keberadaan togel. Padahal, semua orang mengetahui Tarutung yang merupakan ibu kota dari Tapanuli Utara sudah dilabeli sebagai kota wisata rohani.

Aktivitas judi togel secara sadar atau tidak sadar berdampak buruk pada karakter masyarakat, merusak mental, dan tentu pada aktivitas lainnya.

"Maraknya praktik judi togel ini, kami kader GAMKI mendesak Kapolda Sumatera Utara agar segera mencopot Kapolres Tapanuli Utara," kata Rijon, di Tarutung pada Senin 12 Agustus 2019 lalu. []

Berita terkait
Polisi Bongkar Arena Judi di Makassar, Uang Tunai Rp 50 Juta Disita
Resmob Polda Sulsel berhasil menggrebek arena perjudian beromset puluhan juta rupiah di Makassar.
Petak Umpet Judi Online di Jawa Tengah
Petak umpet kelabui petugas selama lima tahun, komplotan penyelenggara judi online itu dapat omzet Rp 1 miliar per bulan.
Togel Marak di Taput, GAMKI Dorong Polisi Sumut Berantas
Ketua DPC GAMKI Rijon Manalu meminta jajaran kepolisian di Sumut memberikan perhatian terhadap maraknya togel di Tapanuli Utara.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.