Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan kepada negara-negara yang tergabung dalam ASEAN menyusun protokol bersama di perbatasan melalui joint contract tracing and outbreak investigation. Protokol itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Di saat kita batasi pergerakan orang, pergerakan barang tidak boleh terhambat.
Ada sejumlah hal yang menjadi catatan Jokowi bila protokol pengawasan ketat di perbatasan negara-negara di ASEAN itu disusun.
Baca juga:
- Jakarta Ramai Lagi, DPR Siap Evaluasi Aturan PSBB
- Didesak Petisi, DPR Buka Kemungkinan SPP Kuliah Gratis
"Kita harus mencegah hambatan lalu lintas barang. Di saat kita batasi pergerakan orang, pergerakan barang tidak boleh terhambat, utamanya bahan makanan pokok, obat-obatan dan alat kesehatan," kata Jokowi saat mengikuti KTT ASEAN Khusus Covid-19 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Selasa, 14 April 2020.
Jokowi meyebutkan ASEAN harus memiliki aturan bersama terkait lalu lintas perdagangan saat pandemi corona. Tentunya, kata dia, hal tersebut bisa menjadi rujukan untuk menghindari melemahnya ekonomi kawasan.
Usul Jokowi itu tercetus atas keinginannya agar negara-negara di ASEAN bersatu, bersinergi, dan berkolaborasi untuk melawan pandemi Covid-19. "Kita tidak punya pilihan, kecuali menang melawan virus ini. Bersatu, bersinergi dan berkolaborasi adalah jawabannya," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan virus corona sudah menyebar ke lebih dari 200 negara. Akibatnya perekonomian dunia terpukul. Pertumbuhan ekonomi di kawasan ASEAN pada tahun 2020, kata Jokowi, juga diprediksi hanya 1 persen. Maka dari itu ASEAN harus menyikapi pendemi corona sebagai musuh bersama.
"Kita harus memutus mata rantai penyebaran virus di masing-masing negara kita, dan di kawasan ASEAN. Selain itu, kita juga harus memutus resiko penyebaran virus melewati perbatasan," ujarnya.