Jakarta - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi Menteri Sosial (Mensos) ad interim pengganti Juliari Batubara yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Untuk sementara nanti saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos," kata Jokowi dalam video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, dilihat Tagar, Minggu, 6 Desember 2020.
Sudah sejak awal dan terus-menerus saya sampaikan untuk menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi.
Dia menegaskan tidak akan melindungi Mensos Juliari Peter Batubara karena terbukti ada skandal dalam kasus program bantuan sosial Kementerian Sosial 2020.
Baca juga: Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati, Yusril: Saya yang Buat UU KPK
Mantan Wali Kota Solo itu mengharapkan semua pihak percaya pada KPK untuk bekerja secara transparan, profesional dan terbuka dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang menyeret Juliari yang juga politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu.
"Pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK," katanya.
Jokowi pun merasa sudah sejak awal terus menerus mengingatkan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk tidak melakukan tindakan korupsi.
"Sudah sejak awal dan terus-menerus saya sampaikan untuk menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi," tuturnya.
Baca juga: Jokowi Tidak Akan Lindungi Mensos Juliari Batubara
Bahkan pesan untuk tidak korupsi, kata Jokowi, sudah ia sampaikan juga ke semua pejabat negara baik dari level menteri, gubernur, bupati, walikota, dan semua pejabat lainnya untuk berhati-hati dalam menggunakan uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota/provinsi dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Itu uang rakyat. Apalagi ini terkait dengan bansos dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan oleh rakyat," ujarnya.
KPK sebelumnya telah menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka korupsi program bansos penanganan virus corona (covid-19). Selain Juliari, ada empat orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta. []