Jakarta - Jagat media sosial Twitter tengah dihebohkan dengan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menyerahkan diri masuk ke kandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tersandung kasus korupsi bantuan sosial penanganan Covid-19. Warganet beramai-ramai memperbincangkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menduduki kursi Mensos.
"The Next Mensos: Lord Luhut," cuit @sktsbrt dilihat Tagar, Minggu, 6 Desember 2020.
"It's time Luhut slides in as Mensos we'll see," timpal @fakirmicin.
"Don't worry, Luhut will replace him as an acting minister," kata @cogomellow.
Baca juga: Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati, Yusril: Saya yang Buat UU KPK
Baca juga: Tersangka Suap, Mensos Juliari Batubara Serahkan Diri ke KPK
Hingga berita ini diturunkan, sudah lebih dari 5.000 cuitan warganet yang memperbincangkan Menko Luhut Pandjaitan disebut-sebut bisa saja menggantikan Mensos Juliari Batubara yang sudah menyerahkan diri ke KPK.
Seperti diketahui, setelah aksi tebar bantuan sosial secara simbolis di Kabupaten Malang, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara akhirnya menyerahkan diri ke KPK. Juliari sampai di markas komisi antirasuah pada Minggu, 6 Desember 2020 dini hari, sekitar pukul 02.45 WIB.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus suap penyaluran dana bantuan sosial Covid-19 untuk kawasan Jabodetabek. Tiga tersangka resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan Sabtu malam, 5 Desember 2020. Juliari kemudian diminta KPK untuk menyerahkan diri.
Mensos Juliari tiba di Gedung KPK, Jakarta, mengenakan celana kecoklatan, jaket berwarna hitam, masker hitam dan juga topi hitam. Setiba di gedung antirasuah itu, Juliari yang disapa awak media hanya melambaikan tangan, tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.
Dari pintu masuk, Juliari bergegas menuju lantai 2 gedung KPK dikawal beberapa petugas.
KPK menduga Juliari menerima suap senilai Rp 17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.
"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," kata kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Minggu dini hari. []