Jokowi Tak Perlu Takut Hadapi Gugatan Uni Eropa

Langkah Presiden Jokowi menyiapkan pengacara terbaik untuk menghadapi gugatan Uni Eropa harus mendapat dukungan bersama.
Presiden Joko Widodo. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu takut menghadapi gugatan negara-negara Uni Eropa (UE) ke Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) terkait pelarangan ekspor bijih nikel Indonesia. Menurut Ferdy Hasiman, Peneliti Alpha Research Database Indonesia, langkah Jokowi menyiapkan pengacara terbaik patut mendapat dukungan bersama untuk menghadapi kekuatan besar UE. "Keberanian presiden akan mendapat dukungan seluruh rakyat," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Jumat, 13 Desember 2019.

Sebelumnya UE menggugat Indonesia ke UE karena menerapkan kebijakan larangan ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020. Uni Eropa menilai larangan ekspor bijih nikel Indonesia melanggar sejumlah ketentuan dalam The General Agreement of Tariffs and Trade (GATT). Kebijakan itu antara lain pembatasan ekspor untuk produk mineral, khususnya nikel, bijih besi, dan kromium yang digunakan sebagai bahan baku industri stainless steel di UE.

Menurutnya, pelarangan ekspor nikel dan mineral lainnya memiliki rujukkan hukum sangat kuat. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) menjadi dasar hukum untuk berargumentasi secara hukum di WTO. UU Minerba memerintahkan semua perusahaan tambang yang sudah berproduksi wajib membangun pabrik smelter (pabrik pengolahan) dalam negeri agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian. "Semua perusahaan tambang harus taat hukum Indonesia," ucap Ferdy.

Ferdy menambahkan, dengan kebijakan itu Indonesia tidak perlu lagi menjual nikel ore (biji nikel) dalam bentuk mentah karena harganya sangat rendah), tetapi harus diolah ke pabrik smelter, seperti Nickle Pig Iron (NPI) 10 persen nilai tambah atau Nicke inmate (15 persen). "Dengan itu harga nikel menjadi 17 kali lebih besar dibandingkan kita menjual biji nikel mentah," katanya.


Penerimaan negara, kata Ferdy lagi, juga meningkat dan pekerja tambang juga tidak hanya mengandalkan buruh tambang yang hanya untuk menggali tambang, tetapi tenaga terampil dan sarjana-sarjana pertambangan. Dengan UU Minerba, paradigma tambang nasional beralih dari menjual bahan tambang dalam bentuk bahan mentah menuju industri pengolahan.

UE Terpukul

Ferdy menambahkan, kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor mineral mentah akan mempengaruhi industri tambang secara global. Hal ini mengingat peran Indonesia sebagai salah satu pemasok utama dunia. Gugatan UEini masuk akal, karena mereka yang paling terpukul dengan kebijakan larangan ekspor nikel. Nikel Indonesia berkontribusi 32 persen terhadap nikel dunia.

Eropa mulai mendorong pemanfaatan mobil listrik dengan nikel kalori rendah (1,8 persen) dan mengandalkan bahan mentah dari Indoesia. Presiden tak boleh mundur lagi, karena pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan mendorong pengembangan mobil listrik dengan bahan baku dari nikel untuk pembangunan baterei.

Untuk itu, ucap Ferdy, Indonesia harus mengamankan pasokan nikel. Tidak masuk akal jika pemerintah mendorong pengembangan mobil listrik untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil jika tidak mengamankan pasokan. Berhenti mengekpor nikel mentah adalah langkah strategis untuk mengamankan industri nasional.

Berton-ton bijih mentah diangkut ke kapal berbendera asing tanpa pengawasan

Pelarangan ekspor mineral, nikel, tembaga, bauksit dan batubara sebenarnya sudah dimulai sejak tanggal 14, Januari 2014. Namun, pemerintah melunak karena banyak perusahaan tambang merugi dan mengancam merumahkan karyawan. Selain itu ada ketakutan pemerintah, defisit neraca perdagangan meningkat.

"Padahal, itu hanya ancaman jangka pendek saja, jika sejak tahun 2014 pemerintah konsisten menerapkan kebijakan pembangunan smelter, penerimaan negara pasti akan meningkat drastis dan industri nikel mengalami perbaikan yang signifikan," ucap Ferdy.

Hingga kini baru 30 persen perusahaan yang sudah membangun smelter. Jumlah fasilitas smelter yang sedang dibangun baru sebanyak 71 smelter; 35 pabrik nikel, 6 pabrik bauksit, 8 pabrik besi, 3 pabrik mangan, 11 pabrik zircon, 4 pabrik seng dan 4 pabrik zeolite. Outlook Report Wood Mackenzie edisi 21 Desember 2016 menyebutkan bahwa dari sudut pandang kapasitas produksi smelter, posisi Indonesia akan meningkat dari peringkat 4 di dunia pada tahun 2015 menjadi peringkat 3 pada tahun 2016 dan jika melihat laju pembangunan smelter seperti saat ini, Indonesia diperkirakan mencapai tingkat pertama di dunia pada tahun 2019.

Untuk itu, Ferdy meminta Presiden Jokowi tak boleh melunak lagi dengan cara membuka keran ekspor (relaksasi mineral) hanya karena ada tekanan dari UE. Indonesia memiliki pengalaman buruk dengan industri nikel, lingkungan dirusak dan deforestasi tak terhindar.

Di sektor mineral, Indonesia dikenal sebagai negeri pengekspor terbesar di dunia. Tahun 2012 misalnya,ekspor nikel dari pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP ) sebesar 41 juta ton naik hampir 2000 persen dibandingkan tahun 2009 yang hanya mencapai 91.000 ton. Ini harus dikontrol ketat.

“Sepanjang tahun 2013 ke 2014, saya menyaksikan sendiri berton-ton bijih mentah diangkut tanpa pengawasan ke belasan kapal berbendera asing di berbagai titik pelabuhan di Sulawesi bagian tengah dan tenggara. Saya melihat sendiri kalau pengiriman “tanah” tersebut dilakukan siang-malam tanpa henti, dan sama sekali tidak memperhatikan good mining practices,’ jelas Ferdy.

Ferdy mengutip pernyataan Jokowi saat meresmikan sebuah pabrik smelter di Morowali, Sulawesi Tengah, pada akhir Mei 2015. Saat itu Jokowi mengatakan jangan ada lagi bahan mentah yang langsung dikirim ke luar negeri. "Harus ada nilai tambah untuk daerah dan untuk lingkungan daerah," kata Jokowi waktu itu.

Presiden membandingkan keuntungan yang didapat dari pengiriman bahan setengah jadi yang hanya 30 dolar AS per metrik ton dibandingkan produk setengah jadi yang harganya menjadi 1.300 dolar AS per metrik ton. “Nilai tambah yang ditambah ini besar sekali," ucap Ferdy.

Sebelumnya Jokowi mengatakan Indonesia tak perlu ragu menghadapi UE yang akan menggugat Indonesia ke WTO."Enggak perlu ragu. Digugat Eropa, ya hadapi, siapkan lawyer terbaik sehingga bisa memenangkan gugatan itu. Jangan digugat kita keok karena tak serius, hadirkan lawyer yang terbaik yang kita punya,” ucap Jokowi Jokowi di Karawang, Kamis, 12 Desember 2019 seperti dilansir dari Antara.[]

Baca Juga:

Jokowi Imbau Stop Ekspor Bentuk Mentah dan Nikel

Larangan Ekspor Biji Nikel Dicabut Luhut Pandjaitan

Berita terkait
Bijih Nikel Digugat Uni Eropa, Jokowi: Hadapi
Jokowi mengatakan Indonesia tak perlu ragu menghadapi Uni Eropa yang akan menggugat Indonesia ke WTO karena kebijakan larangan ekspor bijih nikel.
Menko Luhut: Ekspor Nikel Turun Tapi Lihat Saja Nanti
Hal ini disebabkan kebijakan pemerintah melarang ekspor tambang nikel dalam bentuk barang mentah (ore).
Larangan Ekspor Biji Nikel Dicabut Luhut Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mencabut larangan ekspor biji (ore) nikel.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.