Larangan Ekspor Biji Nikel Dicabut Luhut Pandjaitan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mencabut larangan ekspor biji (ore) nikel.
Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta pada Selasa sore (15/10/2019). (Foto: Tagar/Antara/Bayu Prasetyo)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mencabut larangan ekspor biji (ore) nikel yang pekan lalu diterapkan sementara bagi perusahaan yang diduga melanggar aturan kuota ekspor.

Larangan ekspor bijih nikel dicabut bagi perusahaan-perusahaan yang tidak melanggar aturan. "Ya, sudah dicabut (larangan ekspornya) buat yang tidak melanggar," kata Luhut di Jakarta, Kamis 7 November 2019, seperti dilansir dari Antara.

Namun, larangan ekspor bijih nikel masih akan tetap berlaku bagi perusahaan-perusahaan yang diduga masih melakukan pelanggaran kuota ekspor.

Luhut mengaku dalam rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait, pemerintah telah mengevaluasi sebagian perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran.

Senin (11 November 2019) nanti kami akan bahas kelanjutan soal ekspor nikel ore. Nanti antara pemerintah, BKPM dan pengusaha nikel.

Kendati demikian, dia enggan menyebutkan jumlah perusahaan yang sudah bisa kembali melakukan ekspor.

Luhut menambahkan, masalah pelanggaran ekspor bijih nikel itu juga membuat pemerintah terus mendorong industri terintegrasi, sehingga diharapkan bisa memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi negara.

"Misalnya Freeport, kita temukan turunannya itu, itu bisa 10-15 kali nilai tambahnya. Tadi saya lapor ke Presiden untuk membuat industri terpadu untuk itu, sekarang sudah jalan," kata Luhut.

Meski evaluasi masih akan terus berjalan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku masih akan ada rapat lanjutan mengenai investigasi terhadap perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran.

"Senin (11 November 2019) nanti kami akan bahas kelanjutan soal ekspor nikel ore. Nanti antara pemerintah, BKPM dan pengusaha nikel," ujar Bahlil singkat.

Pekan lalu, Luhut mengatakan kesepakatan yang diambil Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama terkait penghentian ekspor bijih mentah (ore) nikel hanya bersifat sementara sebelum sepenuhnya diberlakukan pada Januari 2020.

Penghentian ekspor ore nikel dilakukan setelah terdeteksi ada peningkatan kuota hingga tiga kali lipat sejak pengumuman percepatan larangan ekspor ore nikel pada awal September lalu.

Berdasarkan laporan yang diterima, rata-rata ekspor mencapai 100-130 kapal per bulan, jauh melebihi kapasitas normal sekitar 30 kapal per bulan.

Selain kapasitasnya yang berlebih, pelanggaran ekspor ore nikel juga dilakukan dengan memanipulasi kadar serta mengabaikan kewajiban pembangunan smelter yang menjadi kewajiban dalam UU.

Berita terkait
Menko Luhut: Ekspor Nikel Turun Tapi Lihat Saja Nanti
Hal ini disebabkan kebijakan pemerintah melarang ekspor tambang nikel dalam bentuk barang mentah (ore).
Perintah Khusus Jokowi untuk Luhut Pandjaitan
Presiden Jokowi meminta Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan untuk fokus meningkatkan investasi Indonesia ke depan.
Harta Kekayaan Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan
Luhut Pandjaitan kembali menjadi Menko Kemaritiman dan Investasi pada kabinet Indonesia Maju 2019-2024. Berikut daftar harta kekayaannya.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.