Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan untuk mendanai kegiatan pembangunan di tahun 2021, pemerintah akan memperkuat sumber penerimaan mandiri dari pendapatan negara yang diperkirakan sebesar Rp 1.776,4 triliun. Pendapatan itu utamanya dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.481,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 293,5 triliun.
"Dari sisi perpajakan, pemerintah terus melakukan berbagai upaya perluasan basis pajak serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan untuk meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan yang potensial," kata Jokowi saat pidato di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.
Perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP terus diperkuat dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang terintegrasi.
Baca Juga: RAPBN 2021, Jokowi Transfer ke Daerah Rp 796,3 Triliun
Presiden Jokowi menambahkan, penerapan omnibus law perpajakan dan pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan daya saing nasional. Selain itu juga, dapat mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, serta memacu transformasi ekonomi.
"Di sisi cukai, akan dilakukan pengembangan sistem pengawasan cukai terintegrasi serta ekstensifikasi cukai untuk mengendalikan eksternalitas negatif," tutur Jokowi
Hal lainnya disebutkan Jokowi, pada tahun 2021 mendatang, pemerintah juga akan melakukan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Langkah itu, dengan peningkatan kuantitas dan kualitas layanan, inovasi layanan, perluasan objek audit bersama, perencanaan lifting migas yang efektif, serta efisiensi biaya operasi migas.
"Di samping itu, perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP terus diperkuat dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang terintegrasi," ujar Jokowi yang pernah menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebutkan di tengah pandemi virus corona Covid-19, pemerintah berhasil meningkakan penerimaan negara. Terjadi pertumbuhan penerimaan negara sebesar 7,7% menjadi Rp 375,9 triliun pada kuartal I/2020. Padahal, pos penerimaan negara pada periode yang sama 2019 hanya menyentuh Rp 348,9 triliun.
Baca Juga: Pulihkan Pariwisata, Jokowi Anggarkan Rp 14,4 Triliun
“Namun, catatan dari pertumbuhan ini adalah tidak berasal dari kegiatan ekonomi, tetapi dari adanya pergeseran pembayaran dividen dari BUMN kita (yang lebih awal), sehingga besaran penerimaan negara bukan pajak juga melonjak,” ujarnya dalam teleconference di Jakarta, Jumat 17 April 2020. []