Jokowi Perintahkan Polisi Tak Represif ke Pendemo

Jokowi akan menghubungi Kapolri Tito Karnavian memerintahkan polisi tidak bertindak represif dalam menangani demonstrasi.
Polisi menembakkan gas air mata kearah para mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumatera Utara, di Medan, Selasa 24 September 2019. Aksi yang diikuti mahasiswa dari berbagai kampus itu berakhir ricuh dan bentrok. (Foto: Antara/Septianda Perdana)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menghubungi Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian untuk memerintahkan polisi tidak bertindak represif dalam menangani demonstrasi. Laporan jumlah korban demonstrasi juga akan ditanyakan Jokowi.

 Tapi kalau sudah anarkis seperti tadi malam, ya memang harus tindakan tegas.

"Nanti akan saya telepon langsung kepada Kapolri agar dalam menangani setiap demonstrasi itu dilakukan dengan cara-cara tidak represif, terukur. Tapi kalau sudah anarkis seperti tadi malam, ya memang harus tindakan tegas," ucap Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 26 September 2019.

Demonstrasi yang menyasar Kompleks Parlemen Senayan dan sejumlah wilayah di Indonesia belakangan ini juga membuat pengamanan di Istana Negara dan Gedung DPR diperketat.

Dalam kesempatan berbeda, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebutkan 3.000 personel TNI dari tiga matra telah disiagakan di lokasi penting tempat eksekutif dan legislatif itu bekerja.

"TNI telah kerahkan kekuatan dari tiga matra, yakni darat, laut, dan udara untuk ditempatkan di dua tempat strategis, yaitu di depan Istana dan sekitar DPR-MPR," ucap Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Ada enam titik yang disebar untuk mempertebal pengamanan di Gedung DPR dan Istana Negara. Adapun enam titik tersebut di kawasan Lembaga Kedokteran Gigi (Ladokgi) TNI Angkatan Laut, pintu utama Gedung DPR, depan BPK Pejompongan, persimpangan Slipi mengarah ke Petamburan dan Palmerah, serta pintu belakang Gedung DPR.

Baca juga: 

Berita terkait
Jokowi Akan Bertemu Mahasiswa Besok, Bahas Apa?
Presiden Jokowi dijadwalkan akan bertemu perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) besok Jumat 27 September 2019.
Mahfud MD Tawarkan Tiga Opsi Kepada Presiden Jokowi
Dalam pertemuan tersebut Mahfud menawarkan tiga opsi terkait UU KPK yang telah disahkan DPR.
Jokowi Pelajari Cabut UU KPK Lewat Terbitkan Perppu
Jokowi mempelajari dicabutnya UU KPK hasil revisi dengan menerbitkan Perppu.