Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar jangan sampai muncul klaster baru penyebaran Covid-19 dari aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ia mengatakan arahan tersebut diucapkan Jokowi melalui rapat terbatas Senin, 12 Oktober 2020 pagi tadi.
"Tadi arahan bapak presiden perlu diingatkan ke masyarakat bahwa sekarang masih pandemi covid sehingga kegiatan unjuk rasa diharapkan tidak membawa klaster demo baru," ucap Airlangga dalam konferensi pers melalui akun Youtube Sekretariat Presiden.
Sekali lagi kegiatan-kegiatan demo atau unjuk rasa, jangan menjadi klaster pandemi baru.
Baca juga: Jokowi Sebut 12 Kabupaten Jadi Prioritas Penanganan Pandemi
Airlangga mengatakan pemerintah terus mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan sering mencuci tangan. Nantinya jika ada pedemo yang reaktif Covid-19, akan langsung dipisahkan dan dibawa ke RS rujukan.
"Penanganan mereka yang reaktif saat unjuk rasa pada prinsipnya dipisahkan dan dibawa ke RS rujukan," katanya.
Oleh karena itu, Airlangga mewanti-wanti supaya tak muncul klaster baru dalam aksi unjuk rasa.
"Sekali lagi kegiatan-kegiatan demo atau unjuk rasa, jangan menjadi klaster pandemi baru," ujar Ketua Umum Golkar tersebut.
Sementara itu Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengaku prihatin dengan kerumunan yang muncul akibat aksi demo tersebut. Ia khawatir aksi demo itu menimbulkan klaster demo.
Doni mengingatkan virus corona bukan ditularkan hewan seperti flu babi atau flu burung, melainkan langsung ditularkan manusia.
"Dan yang menularkan adalah orang terdekat kita, keluarga, orang yang sekerja, terutama ketika di ruang publik," tuturnya.
Pria yang juga Kepala BNPB itu mengimbau ke semua pihak untuk berupaya mencegah penularan di kerumunan demo agar tidak terjadi penambahan kasus.
Baca juga: Jokowi Imbau Standarisasi Pengobatan Corona Ditingkatkan
"Ketika yang tertular anak muda dan secara fisik sehat mungkin tidak berpengaruh ke kondisi kesehatannya. Tapi dia bisa membahayakan orang-orang di rumah, terutama mereka yang komorbid,"tuturnya.
Aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu dikhawatirkan menimbulkan klaster baru. Sejumlah orang yang tergabung dalam massa aksi diketahui reaktif Covid-19 usai menjalani rapid test dari pihak kepolisian. []