TAGAR.ID, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk memastikan agar tidak lagi muncul spekulasi di masyarakat bahwa pemerintah sedang melakukan upaya penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Untuk itu, Jokowi menugaskan menterinya agar menjelaskan kepada masyarakat bahwa tanggal Pemilu telah disepakati tanggal 14 Februari 2024. Sementara, Pilkada serentak digelar pada November 2024.
Presiden Jokowi menyampaikan hal ini dalam pengantar rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang diunggah di akun Youtube Sekretariat Negara.
"Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden atau yang berkaitan dengan soal tiga periode," kata Jokowi, Minggu (10/4).
Mantan Wali Kota Solo itu juga mengatakan kepada pejabat tinggi negara yang hadir bahwa komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota adan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan dilantik pada Selasa, 12 April 2022.
Jokowi juga mengingatkan bahwa tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada pertengahan Juni tahun ini. Sebab, kata Jokowi, Undang-Undang Pemilu menyatakan tahapan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari H.
"Segera dikejar juga penyelesaian payung hukum regulasi yang di butuhkan untuk Pemilu dan Pilkada serentak 2024," kata Jokowi. []
Baca Juga
Komisi II DPR Ingin Jadwal Pemilu Segera Ditetapkan
DPR Pastikan Tak Ada Pergeseran Jadwal Pemilu 2024
DKPP Sebut Ada Ketidaksinkronan Sistem dengan Jadwal Pemilu
Sekjen: Golkar Kawal Tahapan Pemilu, Apresiasi KPU