Jakarta - Pembayaran tahap pertama sebesar Rp 470 miliar kepada 15 ribu nasabah tradisional PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dinilai menjadi angin segar bagi industri asuransi dalam negeri sekaligus perekonomian nasional di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Direkur Riset Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan langkah Jiwasraya dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merealisasikan pembayaran pertama polis asuransi ini pantas diapresiasi.
"Penyelesaian pembayaran klaim asuransi ini memberikan optimistis bahwa dunia asuransi Indonesia perlahan tapi pasti menunjukkan perbaikan,” kata Piter Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2020 seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Covid-19 Meluas, Jiwasraya Tetap Bayar Klaim Nasabah
Menurut Piter pencairan dana nasabah juga dapat menaikkan kepercayaan pasar terhadap ekonomi Indonesia yang sedang menghadapi pandemi corona. Meski memang, masih banyak nasabah lain yang dalam antrean untuk menerima pencairan polis.
Menurutnya, Jiwasraya masih membutuhkan waktu untuk bangkit sepenuhnya seusai kasus gagal bayar mencapai Rp 16 triliun. Tapi dengan niat membayar polis nasabah tahap pertama, merupakan salah satu tanda bentuk tanggung jawab dan itikad baik perusahaan menyelesaikan kewajiban kepada nasabah.
"Kita harapkan pencairan ini berjalan lancar kemudian berlanjut sehingga semua klaim nasabah bisa dibayarkan," ujarnya.
Jiwasraya mulai melakukan pembayaran tahap pertama sebesar Rp 470 miliar kepada 15 ribu nasabah Jiwasraya. Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan pembayaran polis tahap pertama diberikan pada polis yang jatuh tempo dan diverifikasi.
Ia menjelaskan dana pembayaran Rp 470 miliar untuk klaim nasabah bersumber dari likuidasi aset-aset finansial perseroan.
"Untuk tahap pertama karena keterbatasan dana maka pembayaran dilakukan pada pemegang polis tradisional yang relatif kecil-kecil," ujar Hexana Tri Sasongko melalui video confrence di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2020. []