Covid-19 Meluas, Jiwasraya Tetap Bayar Klaim Nasabah

Kementerian BUMN mengatakan meluasnya penyebaran virus corona dalam negeri tak akan mengubah rencana pembayaran klaim nasabah Jiwasraya.
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko (tengah) bersama Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga (kiri) dan Analis senior bidang Perasuransian Irvan Rahardjo (kanan) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/1/2020). (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)

Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan meluasnya penyebaran virus corona atau COVID-19 dalam negeri tak akan mengubah rencana pembayaran klaim nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akhir Maret ini.

"Kami konsisten untuk pembayaran. Jiwasraya akan tetap melakukan pembayaran tahap pertama itu bulan Maret," ucap Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga melalui konferensi video di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2020 seperti dilansir dari Antara.

Namun, pembayaran klaim nasabah Jiwasraya harus mendapatkan persetujuan dulu dari Kementerian BUMN, manajemen Jiwasraya, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat rapat gabungan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI, Komisi XI, dan Komisi III DPR akhir bulan ini.

"Kalau kita bisa dapat keputusan dari Panja (Panitia Kerja) DPR, kita akan konsisten," tuturnya.

Baca juga: Indef: Kerugian Lockdown Akibat Virus Corona Besar

Arya pernah menjelaskan pembayaran klaim nasabah Jiwasraya akan melalui beberapa tahap. Untuk tahap pertama akan berasal dari efisiensi perseroan pelat merah yang kerjanya tak lagi maksimal tapi bisnisnya masih berjalan.

"Operasional mereka seperti biaya listrik, sewa kantor dan sebagainya itu bisa diefisienkan," kata dia.

Arya juga menuturkan skema dan dana pembayaran tahap pertama untuk nasabah Jiwasraya Maret ini sudah tersedia. "Yang pasti dana untuk tahap pertama sudah stand by," tuturnya.

Terkait nasabah mana yang akan diprioritaskan dalam tahap pertama ini, Kementerian BUMN akan mempresentasikannya kepada Panja DPR. "Urgensi kita tahu untuk kondisi sekarang, mana masyarakat yang membutuhkannya," ujarnya. 

Sementara itu, kasus penyebaran virus positif corona di Indonesia terus bertambah. Pasien positif yang terinfeksi virus corona atau COVID-19 di Indonesia bertambah 55 orang menjadi 227 orang pada Rabu, 18 Maret 2020. Juru Bicara Pemerintah untuk virus corona atau COVID-19 Achmad Yurianto menuturkan 55 kasus positif menyebar dari beberapa daerah di Indonesia.

Dari 55 kasus positif COVID-19 di Indonesia, Jakarta menjadi daerah yang terinfeksi paling banyak di antara daerah lainnya.

"Periode 17 Maret pukul 12.00 WIB sampai 18 Maret pukul 12.00 WIB ada penambahan kasus 55 kasus positif," ucap Achmad Yurianto di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2020. []


Berita terkait
Ada Agenda 'Titipan' di Kasus Jiwasraya?
BPK menyebut adanya potensi kerugian negara dalam kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.
BUMN Disarankan Tak Beli Aset Jiwasraya, Kenapa?
Badan usaha milik negara (BUMN) disarankan tidak ikut-ikutan membeli aset Asuransi Jiwasraya berupa mal Citos yang akan dilego oleh pemerintah.
Kerugian Negara Kasus Jiwasraya Rp 16,81 Triliun
BPK telah merampungkan proses penghitungan kerugian negara akibat kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)