TAGAR.id, Tokyo, Jepang – Jepang mengatakan, 8 April 2022, akan mengusir delapan diplomat dan pejabat Rusia, menyebut tindakan Moskow di Ukraina "sangat tidak dapat diterima" dan merupakan pelanggaran hukum internasional.
Pengusiran terjadi setelah gelombang gerakan serupa di Eropa sementara sekutu Ukraina menekan Moskow, yang pasukannya dituduh melakukan kejahatan perang di daerah sekitar Ibu Kota Kyiv.
"Hasil penilaian komprehensif negara kami, kami meminta pengusiran delapan diplomat dari Kedutaan Besar Rusia di Jepang dan pejabat dari Kantor Perwakilan Dagang Federasi Rusia," ujar juru bicara kementerian luar negeri Hikariko Ono. Dia mengatakan Duta Besar Rusia untuk Tokyo, Mikhail Yurievich Galuzin, telah diberitahu tentang keputusan itu dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Luar Negeri Jepang, Takeo Mori.
Duta Besar diberitahu bahwa kematian warga sipil "merupakan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional dan kejahatan perang," kata Ono. "Ini sangat tidak dapat diterima dan kami sangat mengutuk ini." “Pengusiran itu tidak mempengaruhi Galuzin,” kata para pejabat.
Jepang telah bergabung dengan Barat dalam menjatuhkan sanksi yang keras terhadap Moskow atas invasinya. Bersama negara-negara maju Kelompok Tujuh, Jepang pada Kamis (7/4) juga ikut menerapkan langkah-langkah baru terhadap Rusia (ka/ab)/AFP/voaindonesia.com. []
Produsen Mobil Jepang Setop Produksi dan Ekspor ke Rusia
Jepang dan Australia Kembali Jatuhkan Sanksi Ekonomi Terhadap Rusia
Jepang Siap Bergabung dengan AS dalam Beri Sanksi Terhadap Rusia
Jepang Akan Bekukan Aset-aset Konglomerat Rusia