Gowa - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), polisi menemukan sejumlah minuman keras dijual bebas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sul-Sel). Hal ini diketahui setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa melakukan razia di dua warung eceran milik warga dan menemukan ratusan botol miras.
Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Maulud mengatakan bahwa razia itu dalam rangka meminimalisir gangguan Kamtibmas jelang Nataru.
"Dalam razia ini, kami menyita ratusan botol miras jenis bir Anker, Guinnes dan Anggur Kolesom yang dijual di warung eceran yang tidak memiliki izin," kata Maulud.
Ia mengatakan, razia miras merupakan tindaklanjut arahan dan perintah untuk menciptakan Kamtibmas tetap kondusif di Kabupaten Gowa.
Dalam razia ini, kami menyita ratusan botol miras.
"Kami gelar razia ini sesuai perintah Bapak Kapolres Gowa menjelang Natal dan tahun baru, serta menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa," ujarnya.
Lebih jauh, Maulud mengatakan bahwa razia ini akan rutin dilakukan hingga malam pergantian tahun selesai. Apalagi penjualan miras secara bebas kerap kali terjadi jelang pergantian tahun setiap tahunnya.
"Razia tersebut akan digelar secara rutin hingga usai malam pergantian tahun mendatang," ucapnya. []