Jakarta - Pengelola jalan tol PT Jasa Marga merespon informasi hoaks yang beredar di media sosial, mengenai struk bukti transaksi tol yang disebut mendapat manfaat asuransi dan derek gratis. Corporate Communication Department Head PT Jasa Marga Irra Susiyanti menjelaskan hal-hal yang diinfokan dalam berita hoaks tersebut tidak benar dan berpotensi membingungkan pengguna jalan tol.
"Biaya tol yang dibayarkan pengguna jalan tol hanya untuk membayar jasa jalan tol, tidak dibebankan tambahan biaya premi asuransi. Sehingga tidak ada manfaat asuransi yang dapat diklaim oleh pengguna jalan tol dengan menunjukkan struk bukti transaksi tol," ujar Irra dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Sabtu, 8 Juni 2019.
Baca juga: Tol Trans Jawa, Jawaban Kenapa Mudik 2019 Lancar
Dia melanjutkan kesalahan lainnya dalam informasi di media sosial itu adalah jaminan pengguna jalan berhak atas derek gratis. Menurut Irra, seluruh pengguna jalan tol berhak atas fasilitas yang diberikan oleh Jasa Marga, termasuk fasilitas derek gratis namun hingga pintu keluar terdekat tanpa harus menunjukkan struk bukti transaksi tol.
"Jika pengguna jalan memiliki kebutuhan untuk diantar sesuai preferensi pengguna jalan, kami akan mengenakan tarif resmi yang info besarannya terdapat dalam setiap mobil derek yang kami operasikan, dan pembayaran yang dilakukan dilengkapi bukti pembayaran resmi (kuitansi)," kata Irra.
Lebih jauh Irra menjelaskan kepentingan adanya bukti transaksi tol sebenarnya adalah sebagai bukti penelusuran informasi, jika terjadi hal-hal yang tidak diiinginkan saat di jalan tol, agar Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dapat menangani dengan baik dan cepat.
Baca juga: DPR Desak Tarif Tol Jakarta-Cikampek Diturunkan
"Tentunya diperlukan bukti ruas jalan tol yang dilewati beserta waktunya, yang dapat diketahui dari struk bukti transaksi tol," katanya.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial bahwa pengguna jalan tol diminta tidak membuang struk bukti transaksi tol karena struk tersebut berguna untuk klaim asuransi dan mendapat jaminan derek gratis jika ada masalah dengan kendaraan.