Jakarta - Pinjaman online kian ramai digandrungi masyarakat. Pinjaman online atau yang biasa disingkat pinjol terkadang menjadi penyelamat bagi keuangan saat dalam keadaan krisis. Namun hal tersebut bisa menjadi boomerang apabila telat membayarnya.
Dengan berbagai tawaran menarik dan jaminan yang mudah, peminjam dapat meminjam uang melalui pinjaman online bahkan sampai hitungan juta rupiah. Tapi jika cicilan dan tunggakannya tidak terbayarkan akan nada konsekuensi yang harus diterima, yakni menghadapi para debt collector.
Berikut adalah tips menghadapi debt collector bahkan sampai datang ke rumah.
1. Tanyakan Identitasnya
Kedatangannya yang tidak dapat diduga memberikan kekagetan tersendiri dan membuat ribet kebanyakan orang. Namun saat debt collector datang, kamu haruslah menyambutnya dengan sopan dan baik hati. Setelah itu kamu juga harus meminta identitas mereka untuk memverifikasi bahwa mereka benar petugas pinjol.
2. Minta Tunjukkan Kartu Sertifikasi Profesi
Kamu perlu memahami bahwa setiap penagih utang memiliki kartu sertifikasi profesi yang dikeluarkan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). Ketika mereka tidak bisa menunjukkannya berarti kamu berhak menolak kehadirannya dan permintaannya.
3. Beri Penjelasan Mengapa Telat Bayar Utang
Memberi alasan mengapa kamu telat membayaran cicilan atau utang adalah hal yang harus dilakukan dengan baik. Selain itu kamu harus menjelaskan kepada penagih utang bahwa kamu akan menghubungi pihak pinjaman online terkait utang tersebut.
Perlu dicatat, kamu tidak boleh menjanjikan apapun kepada penagih utang, hal ini justru akan membuat rumit proses penagihan.
4. Minta Tunjukkan Surat Kuasa
Surat kuasa ini wajib diterbitkan oleh perusahaan pinjaman online. Dalam surat kuasa tersebut juga berisi bahwa jika tunggakan atau cicilan macet, barang pembelian bisa ditarik kembali. Oleh sebab itu mintalah surat kuasa ketika debt collector ingin menyita barangmu.
5. Meminta Melihat Sertifikat Jaminan Fidusia
Kamu juga perlu melihat adanya sertifikat jamninan fidusia ketika terjadi penyitaan barang. Sertifikat jaminan tersebut sangatlah penting baik bentuk aslinya maupun salinannya. Jika debt collector tidak bisa menunjukkannya, kamu berhak menolak penarikan atau penyitaan barang.[]
(Rafi Fairuz)
Baca Juga:
- Catat! Pinjol Hanya Boleh Akses Hal Ini dari Hape Kamu
- Bareskrim Polri Sita Uang Rp20,4 M Dari Transaksi Pinjol Ilegal
- Daftar Aplikasi Pinjol yang Memiliki Bunga Rendah
- Blokir 23 Pinjol ilegal, Polda Jabar Targetkan Tangkap Pemodalnya