Jam Malam Dicabut, Remaja di Aceh Ikut Balap Liar

Jam malam dicabut, pemuda di Banda Aceh justru menggelar balap liar, Minggu 5 April 2020 dini hari.
Polisi menangkap pelaku balap liar di Kota Banda Aceh, Aceh, Minggu, 5 April 2020 dini hari. (Foto: Tagar/Istimewa)

Banda Aceh - Aparat kepolisian dari Satuan Samapta Bhayangkara Kepolisian Resor Kota (Sat Sabhara Polresta) Banda Aceh, Aceh membubarkan aksi balapan liar di dua titik di kota tersebut pada Minggu, 5 April 2020 dini hari.

Aksi balap liar dilakukan oleh sejumlah remaja pasca Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh mencabut maklumat jam malam pada Sabtu, 4 April 2020.

Pasca pencabutan aturan jam malam dimanfaatkan oleh para oknum kawula muda untuk melakukan balapan liar.

Kepala Satuan Sabhara Polresta Banda Aceh, Komisaris Polisi Yusuf Hariadi mengatakan, pencabutan pemberlakukan jam malam itu dimanfaatkan oleh oknum kawula muda untuk balap liar.

"Pasca pencabutan aturan jam malam dimanfaatkan oleh para oknum kawula muda untuk melakukan balapan liar seperti seperti yang terjadi Minggu dini hari," kata Yusuf Hariadi dalam keterangannya, Minggu, 5 April 2020.

Ia menjelaskan, pembubaran aksi balap liar itu bermula saat petugas Sabhara Polresta Banda Aceh melakukan patroli di sejumlah ruas jalan di wilayah hukum polresta setempat.

“Aksi balap liar dilakukan oleh oknum pemuda dilakukan di seputaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa. Ini berdasarkan informasi dari warga setempat yang merasa terganggu akibat ulah mereka,” kata Yusuf Hariadi.

Menurutnya, aksi balap liar itu ini sudah sangat meresahkan warga setempat dan para pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa. Aksi balap liar tersebut mengundang para penonton yang cukup ramai sehingga memadati jalan Soekarno Hatta.

"Sehingga petugas turun tangan untuk membubarkannya," ujar Yusuf Hariadi.

Setelah dibubarkan, lanjut Yusuf Hariadi, pelaku balap liar diamankan dan diantar ke rumah masing-masing, lalu diserahkan kepada orang tua mereka.

Selain itu, polisi juga ikut menegur para orang tua agar menjaga dan melakukan bimbingan terhadap anaknya sehingga tak melakukan lagi aksi serupa.

Yusuf Hariadi menambahkan, selain di Jalan Soekarno Hatta, beberapa saat kemudian petugas kembali menerima aduan dari warga yang berada di kawasan Lampineung. Warga melaporkan bahwa aksi balap liar juga terjadi di depan SMU Negeri 4 Kota Banda Aceh.

Kata Yusuf Hariadi, dari laporan itu sekitar jam 03.30 WIB, petugas kembali membubarkan aksi balap liar di kawasan Lampineung, tepatnya di Jalan Panglima Nyak Makam. Para pelaku ini juga ditangkap dan diserahkan kepada orang tuanya.

“Kami mengharapkan kepada para pemuda, manfaatkan pencabutan jam malam ini untuk melaksanakan istirahat malam, mengingat pencegahan penyebaran virus Corona ini dengan cara physical distanding atau menjaga jarak,” ujarnya.

Seperti diketahui, Forkopimda Aceh telah mencabut maklumat tentang penerapan jam malam yang sudah berjalan sejak Minggu, 29 Maret 2020 lalu.

Kebijakan itu dituangkan kembali dalam maklumat bersama Forkopimda Aceh tentang pencabutan penerapan jam malam dan percepatan penanganan virus corona (Covid-19) pada Sabtu, 4 April 2020.

Maklumat itu ditandatangani oleh seluruh unsur Forkopimda Aceh, yakni Wali Nanggroe Aceh, Plt Gubernur Aceh, Ketua DPR Aceh, Kapolda Aceh, Pangdam Iskandar Muda dan Kajati Aceh. []

Berita terkait
Sopir di Sebuah Bandara di China Tertular Covid-19
Setelah makan di mobil yang dipakai untuk membawa penumpang internasional di sebuah bandara di China, hasil tes sopir mobil itu positif Covid-19
Warga Banda Aceh Sudah Bebas Minum Kopi di Warkop
Para pengusaha warung kopi di Banda Aceh sudah diizinkan kembali membuka usahanya.
Kemenhub Belum Respon Permintaan Tutup Bandara SIM
Permintaan penutupan Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh belum mendapatkan balasan dari (Kemenhub) RI.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.