Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya sedang merumuskan bantuan kepada pekerja berpenghasilan harian seperti driver ojek online setelah Jakarta ditetapkan berstatus Tanggap Darurat Bencana Covid-19. Status itu diberikan menyusul makin merangkak naiknya positif virus corona di Ibu Kota.
"Sedang dirumuskan caranya," kata Anies saat jumpa pers di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020.
Menurut Anies, pekerja berpenghasilan harian di Jakarta mencapai 1,1 juta jiwa. Di antaranya driver ojek online dan pangkalan.
Social distancing mutlak dilakukan oleh semua.
Baca juga: Imbas Corona, Pendapatan Ojol Merosot, Berantam Sama Istri
Dengan status Tanggap Darurat Bencana Covid-19, Anies meminta semua kantor dunia usaha menghentikan aktivitasnya. Jika tak dapat menghentikan, dia meminta meminimalkan jam kerja hingga jumlah karyawan sehingga social distancing tetap terjaga. "Ini imbauan yang saya tegaskan," katanya.
Status itu diberlakukan hari ini hingga 14 hari mendatang. Selama status ini berlaku, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Polri dan TNI untuk menangakkan disiplin social distancing di ruang publik.
Baca juga: Waspada Corona dan Wewenang Hentikan Kumpulan Massa
"Social distancing mutlak dilakukan oleh semua. Bila sebagian tak melaksanakan potensi akan meningkat," ujarnya.
Per Jumat sore, 20 Maret 2020, pasien positif corona berjumlah 369 orang. Dari jumlah tersebut 32 orang meninggal dunia, dan dinyatakan sembuh sebanyak 17 orang. Data itu diumumkan juru bicara pemerintah untuk penanganan corona Achmad Yurianto di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Jumat, 20 Maret 2020. []