Anies Baswedan: Jakarta Status Tanggap Darurat Covid-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ibu kota kini berstatus tanggap darurat bencana Covid-19 atau virus corona.
Terdengar sorak sorai "presiden, presiden, presiden" dari mulut ribuan massa pada saat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan hendak memberikan sambutan di acara Reuni Akbar 212 pada 2 Desember 2019 pagi hari. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ibu kota kini berstatus tanggap darurat bencana Covid-19 atau virus corona. Keputusan tersebut kata Anies telah didiskusikan dengan unsur Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Panglima Daerah Militer (Pangdam) Jaya, dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanggulangan Covid-19 di tingkat nasional.

"Maka per hari ini kita menetapkan bahwa Jakarta ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana wabah Covid-19. Ini ditetapkan untuk masa waktu 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan dengan kondisi," ucap Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020.

Penetapan status Jakarta tanggap darurat bencana Covid-19 ini, menurut dia tak lepas dari penyesuaian dengan situasi dan kondisi yang hingga hari ini dihadapi Jakarta. Anies menuturkan situasi dan kondisi Jakarta ini berbeda dari dua pekan maupun pekan lalu, karena jumlah kematian di Jakarta karena kasus positif corona 18 orang.

"Jumlah yang wafat cukup banyak, kita menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Sebut Jakarta Selatan Daerah Pertama Rapid Test Covid-19

Dengan demikan, Anies menuturkan seluruh komponen pemerintah pemerintah provinsi DKI Jakarta bersama dengan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi akan bekerja akan lebih erat lagi mencegah penyebaran corona. Tapi, menurutnya butuh dukungan dan kerja sama dari masyarakat DKI Jakarta, salah satunya disiplin dengan seruan Gubernur DKI Jakarta.

"Untuk bisa mengendallikan Covid-19 terus dikampanyekan dan harus dikerjakan oleh semua pihak secara disiplin yaitu menjaga jarak aman atau social distancing. Ini mutlak harus dilakukan oleh semua," tutur Anies.

KPKPetugas menyemprotkan cairan disinfektan di halaman Gedung KPK Merah Putih di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2020. Untuk mencegah penyebaran COVID-19, KPK melakukan disinfeksi di sejumlah area Gedung Merah Putih. (Foto: Antara/Nova Wahyudi)

Apabila sebagian tidak melaksanakan seruan atau aturan dari dia, maka efektifitasnya akan menurun dan potensi penyebarananya terus akan meningkat. Sehingga, menurut Anies sikap paling tepat dan bertanggung jawab yang dapat dilakukan hari ini adalah disiplin terhadap seruannya.

Sikap bertanggung jawab tersebut adalah memilih di rumah dan memilih tidak melakukan kegiatan di luar rumah. Sebab, sikap tersebut berimbas melindungi diri sendiri dan melindungi orang lain.

"Sementara menganggap ini enteng dan tetap berkegiatan di luar meskipun posisinya sehat, maka itu berpotensi menularkan kepada yang lain. Tidak efektif jika semua tidak melaksanakan disiplin," kata dia.

Anies pun mengimbau masyarakat untuk turut serta mengurangi angka kematian karena corona di DKI Jakarta. Cara menghindari angka menurutnya bukan semata-mata meningkatkan fasilitas kesehatan tapi dengan menghentikan penularan

Berdasarkan catatannya, hari ini di Jakarta ada 17.500 dokter, ada 27.000 perawat, dan 900-an tenaga medis dalam posisi menghadapi pasien yang jumlah kedatangannya luar biasa. Namun, masyarakat harus tahu mereka pun memilki keterbatasan.

"Daya respon kita memiliki ambang batas, karena jumlah RS jumlah tenaga yang tak seiring dengan pertumbuhan jumlah kasus," ucapnya.

Karena itu, menurutnya jika semua ingin sehat maka kurangi jumlah penderita dan cara mengurangi pengurangan dengan disiplin terhadap seruan Gubernur DKI Jakarta. "Ini berbeda dengan kita punya satu dua kasus, ini sudah merupakan pandemi dan di Jakarta perceparan tinggi karena interaksi tinggi," ujarnya. []

Berita terkait
Tak Ada Salat Jumat di Istana Karena Arahan Anies
Tidak digelarnya salat Jumat di Masjid Baiturrahim yang berada di Kompleks Istana Kepresidenan karena arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies Baswedan Minta Salat Jumat Ditiadakan 2 Pekan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meminta kepada warga ibu kota agar Salat Jumat ditiadakan sementara waktu hingga 2 pekan mendatang.
Anies Baswedan Minta Peribadatan Agama Dilakukan di Rumah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan seruan Gubernur Nomor 4 Tahun 2020 tentang Menjaga Jarak Aman Antar Warga (Social Distancing).
0
Menkeu AS dan Deputi PM Kanada Bahas Inflasi dan Efek Perang di Ukraina
Yellen bertemu dengan Freeland dan janjikan kerja sama berbagai hal mulai dari sanksi terhadap Rusia hingga peningkatan produksi energi