Jakarta Banjir, KPK Batal Periksa Orang KPU dan PDIP

Pelaksana Tugas Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan batal memeriksa anggota KPU dan PDIP karena permasalahan banjir
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2020). (Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta - Pelaksana Tugas Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya batal memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, akibat banjir yang melanda Jakarta, pada Selasa, 25 Februari 2020.

Ali menjelaskan Arief Budiman dan Evi Novida semula akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Baca juga: Demokrat: Harun Masiku Ditembak atau Disembunyikan

Sesuai kesepakatan antara penyidik, dan para saksi, pemeriksaan akan dijadwal ulang.

"Karena kendala teknis, kita tahu hari ini ada cuaca yang tidak bersahabat," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020.

Selain Arief dan Evi, dua saksi lainnya yaitu anggota DPR Fraksi PDIP Riezky Aprilia dan advokat Donny Tri Istiqomah juga tidak memenuhi panggilan komisi antirasuah.

KPK berencana menjadwal ulang pemeriksaan terhadap keempat saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 tersebut.

"Sesuai kesepakatan antara penyidik, dan para saksi, pemeriksaan akan dijadwal ulang," ucap Ali.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka pada Kamis, 9 Januari 2020, yaitu eks komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, yang diduga sebagai penerima suap.

Baca juga: Istri Harun Masiku Ikut Menghilang di Gowa

Kemudian tersangka diduga pemberi suap adalah caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dan Saeful Bahri. Nama terakhir disebut-sebut sebagai stafnya Hasto Kristiyanto.

Ketiganya, selain Harun Masiku ditangkap bersama lima orang lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu-Kamis, 8-9 Januari 2020. Kelima orang tersebut adalah advokat sekaligus anggota PDIP Donny Tri Isqomah, Rahmat Tonidaya (asisten Wahyu), Ilham (sopir Saeful), dan dua anggota keluarga Wahyu, yaitu Ika Indayani dan Wahyu Budiani. []

Berita terkait
Tidak Main Medsos, Harun Masiku Sulit Dilacak KPK
Pelaksana Tugas Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengaku terganjal menangkap Harun Masiku, karena caleg PDIP itu tak main medsos.
MAKI Ngotot Gugat KPK 6 Kali Sampai Hasto Tersangka
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan kembali mengajukan gugatan praperadilan hingga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jadi tersangka suap.
Alasan KPK Tolak Gugatan Hasto Kristiyanto Tersangka
KPK membantah dalil gugatan praperadilan MAKI yang mendorong Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan menjadi tersangka. Kenapa?
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.