Jakarta - Emiten yang berfokus pada eksplorasi minyak dan gas, PT Elnusa Tbk akan menerbitkan surat utang atau obligasi berbasis syariah. Anak usaha PT Pertamina (Persero) ini melakukan penawaran umum berkelanjutan melalui Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Elnusa.
Perusahaan publik dengan kode emiten ELSA ini menargetkan dana yang akan dihimpun dari penerbitan sukuk ijarah sebesar Rp1,5 triliun. Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Elnusa Tahap I Tahun 2020 dengan sisa imbalan ijarah sebesar Rp700 miliar.
Baca Juga: Sukuk Global Indonesia Kebanjiran Order US$ Rp 236 T
ELSA yang 41,10 persen sahamnya di kuasai oleh PT Pertamina (persero) memberikan cicilan imbalan ijarah per tahun Rp 63 miliar dengan tenor 5 tahun dan jatuh tempo 11 Agustus 2025.
Emiten jasa energi tersebut telah menunjuk Danareksa sekuritas, Mandiri Sekuritas, Indo Premier Sekuritas dan Trimegah Sekuritas Indonesia yang akan bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi untuk penerbitan obligasi syariah ini.
Simak: Sepakat, Sukuk Global Garuda Indonesia Diperpanjang
Jadwal Penawaran
– Tanggal efektif : 5 Agustus 2020
– Masa penawaran umum : 7 Agustus 2020
– Tanggal penjatahan : 10 Agustus 2020
– Tanggal pengembalian uang pemesanan : 11 Agustus 2020
– Tanggal distribusi saham dan waran secara elektronik : 11 Agustus 2020
– Tanggal pencatatan pada Bursa Efek Indonesia : 12 Agustus 2020
– Tanggal Pembayaran imbalan ijarah pertama sukuk : 11 November 2020. []