Jadi Komisioner OJK, Ini Janji Wamenkeu Suahasil

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dilantik menjadi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ex-officio.
Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia (Wamenkeu), Suahasil Nazara. (Foto: dok. dok. Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu)

Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara langsung tanjap gas usai dilantik sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ex-officio. Dalam keterangannya kepada awak media, Suahasil berjanji akan meningkatkan unsur pengawasan dan koordinasi antara lembaga terkait.

“OJK sebagai otoritas pengawas keuangan di  Indonesia terus melakukan upaya penguatan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia sebagai otoritas moneter, dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dalam naungan Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK,” ujarnya di Jakarta, Senin 13 Januari 2020.

Sebagai gebrakan awal, Suahasil mengungkapkan bakal mengikuti rapat yang kerap dilakukan oleh OJK secara seksama guna memperkuat garis koordinasi antara keempat lembaga keuangan tersebut. “Ini penting agar OJK bisa sejalan dengan kebijakan sektor keuangan Indonesia yang juga berpedoman dengan kebijakan fiskal,” imbuhnya.

Suahasil menilai, sinkronisasi ini merupakan hal yang krusial untuk dilakukan agar memiliki efek langsung terhadap pengembangan sektor keuangan di Tanah Air.

OJKMasyarakat yang sudah mendapatkan informasi keberadaan SLIK OJK mulai memanfaatkan layanannya melalui telepon call center OJK di 157 (sebelumnya 1500655) ataupun langsung mengunjungi kantor-kantor OJK. Di kantor pusat OJK, tepatnya di Menara Radius Prawiro Kompleks Bank Indonesia Jakarta, ruangan khusus SLIK sudah didatangi 36 orang selama masa layanan pukul 9.00 – 15.00 WIB. Call center OJK 157 juga menerima 250 telepon yang menanyakan informasi data debitur perbankan. (Foto: Ist.)



Sebagai informasi, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada hari ini 13 Januari 2020 resmi dilantik oleh Mahkamah Agung sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ex-officio. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 142 Tahun 2019 tertanggal 23 Desember 2019.

 Adapun, landasan penunjukan Suahasil menjadi Anggota Komisioner OJK berdasarkan amanat Undang-Undang yang menyebutkan bahwa diperlukan unsur pejabat Kamenterian Keuangan dalam tubuh otoritas. Tujuannya, adalah untuk meningkatkan koordinasi dalam pengembangan dan pengawasan industri jasa keuangan di Indonesia.

 Pelantikan pejabat Wamenkeu tersebut sekaligus mengakhiri secara resmi tugas kerja Wakil Menteri sebelumnya yakni Mardiasmo yang telah usai masa baktinya. Selain Suahasil, Otoritas Jasa Keuangan juga telah mengangkat Dody Budi Waluyo sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari unsur Bank Indonesia pada September 2019 lalu. Berikut adalah susunan lengkap Dewan Komisioner OJK untuk periode saat ini.

Ketua: Wimboh Santoso

Wakil Ketua: Nurhaida

Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Heru Kristiyana

Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Hoesen

Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank: Riswinandi Anggota Dewan Komisioner OJK/Ketua Dewan: Audit Ahmad Hidayat

Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Tirta Segara

Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Dody Budi Waluyo

Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu: Suahasil Nazara[]

Baca Juga:

Berita terkait
Skandal Jiwasraya, DPR: Pejabat OJK Harus Diperiksa
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menegaskan ada dua langkah penting yang perlu dilakukan untuk mengatasi persoalan Asuransi Jiwasraya.
OJK Sul-Sel: Masyarakat Selektif Memilih Investasi
OJK Sulawesi Selatan menyayangkan masih banyaknya warga yang tertipu oleh investasi bodong seperti arisan online sosialita manja di Makassar.
Janji OJK di Ulang Tahun ke-8
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah masuk usia delapan tahun. OJK berjanji akan berperan aktif meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.