Jakarta - Albertina Ho mengaku tak ada komunikasi khusus dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait ditunjuknya eks Hakim Pengadilan Tinggi Kupang itu menjadi Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Undangan untuk datang ke Istana baru diterimanya hari ini, Jumat, 20 Desember 2019.
Ini kan perintah, sebagai warga negara.
"(Undangan) baru saja, baru hari ini, sampai saat ini belum ada pertemuan khusus (dengan presiden)," ucap Albertina sebelum dilantik Jokowi jadi Dewas KPK di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2019.
Eks Ketua Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan yang sempat menangani perkara suap pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan itu menyetujui dirinya dilantik menjadi Dewas KPK.
Menurut Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung tersebut, dia bersedia mengemban tanggung jawab menjadi Dewas KPK beerdasarkan perintah. "Ini kan perintah, sebagai warga negara, siap dan melaksanakan," katanya.
Albertina tiba di Istana pukul 13.12 WIB. Disusul Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono dan pimpinan KPK jilid I periode 2003-2007 Tumpak Hatorangan Panggabean.
Telah lebih dahulu tiba di Istana, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris dan eks Hakim Agung Artidjo Alkostar. Kelimanya menjalani pelantikan sebagai anggota Dewas KPK di Istana Negara pukul 14.30 WIB. []