Profil Albertina Ho, Hakim Tegas, Pengawas KPK

Hakim Albertina Ho disebut Jokowi sebagai calon anggota Dewan Pengawas KPK. Dikenal tegas, ia pernah dinobatkan sebagai "hakim pilihan Tempo."
Albertina Ho. Sosok sederhana calon kuat anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

Dalam waktu dekat Presiden Joko Widodo segera mengumumkan lima nama anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Nama yang disebut Jokowi antara lain hakim Albertina Ho dan mantan hakim agung Artidjo Alkostar. “Ada hakim Albertina Ho, itu tapi belum diputuskan lho ya,” ujar Presiden kepada wartawan di Balikpapan, Rabu, 18 Desember 2019. Siapa Albertina Ho?

Namanya popular saat menyidangkan kasus korupsi dengan tersangka pegawai pajak Gayus Tambunan. Saat itu Albertina bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pertanyaan-pertanyaan tajamnya kerap membuat gelagapan Gayus. Para pengunjung sidang terpana dengan ketegasan Albertina yang kemudian memvonis Gayus tujuh tahun penjara.

Albertina merupakan salah satu hakim PN Jakarta Selatan saat itu yang paling “keras” jika memimpin sidang. Tegas, pintar, berani, tapi di balik itu semua ia pribadi rendah hati dan cenderung tak mau menonjolkan diri. Saat menjadi Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Mariana Sutadi, misalnya, ia tak segan-segan mengusir siapa pun yang menyambangi ruang atasannya tanpa ada janji terlebih dulu. Albertina tak mau ada pihak, siapa pun dia, yang mencoba mendekati bos-nya untuk kepentingan kasus mereka. Ketika itu, bukan cerita baru, banyak makelar perkara yang mencoba mendekati para hakim agung yang ujung dari semua itu, perkara yang mereka “bawa” dimenangkan.

Perjalanan hidup Albertina penuh lika-liku. Lahir dari keluarga sederhana di Dobo, Maluku, pada 1 Januari 1960, saat usia lima tahun ia meninggalkan keluarganya, ikut saudaranya di Ambon, agar bisa bersekolah. Di sini, sembari sekolah ia mendapat tugas menunggu toko kelontong di pasar Ambon.

Albertina memiliki hoby membaca. Otaknya yang encer membuat ia kemudian diterima di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Lulus dari UGM pada 1985 ia sempat melamar menjadi dosen di Universitas Negeri Brawijaya, Malang, sebelum kemudian memilih melamar menjadi hakim melalui Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Lulus dari pendidikan hakim pada 1986 wanita berambut ikal itu kemudian ditempatkan di Pengadilan Negeri (PN) Slawi, Jawa Tengah. Dari PN Slawi ia kemudian ditugaskan, antara lain ke PN Temanggung dan Pengadilan Cilacap. Sehari-hari, untuk ke kantornya, ia selalu naik sepeda motor.

Dari Jawa Tengah, pada 2005 Albertina masuk ibu kota. Ia ditugaskan sebagai Sekretaris Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Mariana Sutadi, hingga 2008. Saat menjadi “pengawal” Hakim Agung Mariana Sutadi itulah namanya terkenal di kalangan pengacara lantaran sikapnya yang keras kepada pengacara siapa pun yang coba-coba menemui Mariana. Albertina bahkan tak segan mengusir sang tamu jika terus ngotot ingin bertemu Mariana.

Dinilai berprestasi di Mahkamah Agung, Albertina kemudian ditugaskan sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, salah satu pengadilan “tersibuk” di Indonesia yang kerap mengadili perkara kakap. Di PN Jakarta Selatan inilah  publik mulai mengenal namanya karena Albertina menangani sejumlah kasus yang menarik perhatian publik, seperti kasus pembunuhan pengusaha Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Sigid Haryo Wibisono dan melibatkan ketua KPK saat itu, Antasari Azhar, kasus pelecehan seksual oleh Anand Khrisna, serta kasus mafia hukum Cirus Sinaga. 

Albertina pula yang memvonis pakar hukum yang juga mantan Dirjen Administrasi Badan Hukum (AHU) Romli Atmasasmita dua tahun penjara dalam kasus Sisminbakum (Sistem Administrasi Badan Hukumj). Ada pun dalam perkara Sigid yang divonis 17 tahun, Albertina melakukan dissenting opinion (pendapat “tak setuju”) karena menilai hukuman untuk Sigid semestinya lebih berat.

Dari PN Jakarta Selatan, pada 2011, Albertina dipindahkan ke PN Sungai Liat, Bangka. Pemindahan ke pengadilan “kecil” itu mengejutkan sejumlah orang karena dinilai sebagai pembuangan Albertina. Tapi, hakim bersahaja itu menanggapinya sebagai hal biasa. “Saya ini prajurit, jadi apa pun yang diputuskan pimpinan saya laksanakan,” ujarnya ketika itu.

Kendati namanya saat itu popular, Albertina bisa dikatakan tak mau diwawancarai oleh media. Sikapnya, keteguhannya sebagai hakim, juga kesederhanaan hidupnya (ia kerap ke sana ke mari dengan naik ojek) itulah yang mungkin membuat ia terpilih sebagai salah satu “Hakim pilihan Majalah Tempo” pada 2010. []

Berita terkait
Dewan Pengawas KPK Tidak Diisi Kader Politik
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meyakini posisi Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak diisi kader politik.
Lima Kandidat Dewas KPK yang Ditunjuk Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kriteria 5 (lima) kandidat Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolri Idham Azis dan Perintah Hidup Sederhananya
Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan jajarannya tidak bergaya hidup mewah. Apakah bisa? Opini Lestantya R. Baskoro
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.