Isu Sensitif, Panja Jiwasraya Bakal Digelar Tertutup

DPR kemungkinan akan menggelar rapat panitia kerja (Panja) Asuransi Jiwasraya secara tertutup, mengingat masalahnya merupakan isu sensitif.
Jiwasraya. (Foto: Antara)

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kemungkinan akan menggelar rapat panitia kerja (Panja) Asuransi Jiwasraya secara tertutup, mengingat masalahnya merupakan isu sensitif. "Kebetulan karena ini sesuatu yang cukup sensitif, maka kami buat secara tertutup," kata Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto kepada Tagar, Selasa, 21 Januari 2020.

Menurutnya, dengan situasi perkembangan yang cukup dinamis akhir-akhir ini, DPR memutuskan untuk pembentukan Panja pengawasan industri keuangan. Dengan pembentukan Panja, maka permasalahan yang terjadi pada industri keuangan khususnya Jiwasraya bisa menjadi terang benderang.

Kami menghimbau kepada masyarakat, mari hadapi ini dengan tenang, tidak perlu khawatir.

"Prioritas kita memang Jiwasraya, baru kemudian Bumiputera, Bank Muamalat, Asrabri, dan Taspen," ucap Dito. Ia menambahkan, Komisi XI DPR telah melakukan rapat dengar pendapat (RPD) mengenai Jiwasraya pada masa sidang pertama.

Ketua Komisi XI DPR Dito GanindutoKetua Komisi XI DPR Dito Ganinduto saat rapat di gedung DPR, Selasa, 21 Januari 2020.(Foto: Koleksi pribadi).

Politisi senior dari Fraksi Golkar itu mengatakan keputusan pembentukan Panja dan tugas-tugasnya sudah dibahas. Setelah itu, DPR akan memulai rapat Panja untuk memenuhi harapan agar masalah yang mendera Jiwasraya dan lainnya bisa segera terungkap. "Kami menghimbau kepada masyarakat, mari hadapi ini dengan tenang, tidak perlu khawatir. Kami telah berbicara dengan pimpinan Komisi VI yang membidangi BUMN untuk menyelesaikan masalah ini," tutur Dito.

Hal serupa dikatakan anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin. Menurutnya, DPR telah membentuk Panja pengawasan industri jasa keuangan, terutama untuk mengusut dan menyelesaikan kasus Jiwasraya dan Asabri. "Dalam proses kerjanya, tentu akan ada sinergi lintas komisi, bersama dengan Komisi III dan VI. Komisi VI akan mengawasi Kementerian BUMN dalam penanganan kasus Jiwasraya dan Asabri," kata Puteri kepada Tagar, Selasa, 21 Januari 2020.

Prioritas kami menyelamatkan dana nasabah. 

Puteri Anetta Komarudin, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar.Puteri Anetta Komarudin, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar. (Foto: Popy Sabastan).

Puteri menambahkan tugas Komisi XI adalah memantau pengembalian dana nasabah. "Prioritas utama kami penyelamatan dana nasabah. Kerugian bersih perusahaan-perusahaan asuransi ini perlu dipertanggungjawabkan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri asuransi, terlebih lagi asuransi BUMN," ujar Puteri.

Kedepan, menurut politikus Partai Golkar ini, rapat gabungan akan secara intensif dilakukan untuk membahas secara komprehensif mengenai opsi penyelamatan Jiwasraya. Rapat akan menghadirkan unsur Kejaksaan Agung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Pertahanan, Jiwasraya, dan Asabri. []

Baca Juga:

Berita terkait
Akankah Dana Nasabah Jiwasraya Seperti Century?
Rencana pengembalian dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya oleh Kementerian BUMN dipertanyakan Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto.
Bos Dhana Wibawa Artha Jadi Saksi Korupsi Jiwasraya
Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap Dirut PT Dhana Wibawa Artha Sugianto Budiono dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
DPR Bentuk Panja Jiwasraya-Asabri Demi Dana Nasabah
DPR telah membentuk panitia kerja (Panja) pengawasan industri jasa keuangan, untuk mengusut dan menyelesaikan kasus Jiwasraya dan Asabri.