Akankah Dana Nasabah Jiwasraya Seperti Century?

Rencana pengembalian dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya oleh Kementerian BUMN dipertanyakan Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto.
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko (tengah) bersama Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga (kiri) dan Analis senior bidang Perasuransian Irvan Rahardjo (kanan) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/1/2020). (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)

Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana mengembalikan dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya. Namun, hal tersebut dipertanyakan oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto.

"Uangnya dari mana?" ucap Hari di Jakarta, Senin, 20 Januari 2020 seperti dilansir dari Antara.

Pertanyaan tersebut karena ia khawatir kementerian yang dipimpin oleh Menteri BUMN Erick Thohir akan mengembalikan dana nasabah yang sebenarnya berasal dari uang negara.

Jika demikian, kata dia penyelesaian kasus gagal bayar polis nasabah Jiwasraya tak berbeda seperti kasus Bank Century dulu.

"Jangan sampai terjadi seperti Century. Uang negara digunakan secara serampangan dan panik, hasilnya uang negara lenyap, persoalan tak selesai," tuturnya.

Langkah Selamatkan Jiwasraya

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan langkah untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak bisa dilakukan secara instan. Langkah pertama yang ia lakukan untuk menyembuhkan Jiwasraya yakni holdingisasi pada Februari mendatang.

"Holdingisasi kan baru ditandatangani, prosesnya pada pertengahan Februari, dari situ baru bisa terlaksana," ujar Erick di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 15 Januari 2019 seperti dilansir dari Antara.

Erick memperkirakan holdingisasi mampu mendatangkan dana segar (cash flow) sekitar Rp 1,5 triliun sampai Rp 2 triliun, yang nantinya digunakan untuk membayar polis nasabah mencapai Rp 12,4 triliun.

Langkah Erick selanjutnya adalah mengumpulkan pundi-pundi rupiah melalui Jiwasraya Putra, anak usaha Jiwasraya. Ia akan mencari partner strategic untuk Jiwasraya Putra agar menghasilkan pundi-pundi rupiah kisaran Rp 1 triliun sampai Rp 3 trilun.

"Tentu pembentukan holding itu kalau kita tarik 4 tahun ke depan kan bisa sampai Rp 8 triliun," ucapnya.

Langkah lain yang akan ditempuh Erick yakni melikuidasi aset saham yang masih dimiliki Jiwasraya. Karena, nilai valuasi kata dia sekitar Rp 2 triliun sampai Rp 3 triliun.

"Ada aset saham yang hari ini kita deteksi valuasinya bisa sampai Rp 2 triliun sampai Rp 3 triliun, dengan konsep itu ya saving plan bisa berjalan," tuturnya.

Tak hanya mengumpulkan dana, Erick menuturkan akan melakukan restrukturisasi untuk menyelamatkan Jiwasraya. Agar tidak ada lagi tindakan memanipulasi atau window dressing dalam laporan keuangan Jiwasraya.

"Dengan restrukturisasi dari tadinya yang bunganya tinggi jadi bunga yang real. Bunga beneran, kalau itu bunga beneran kan cash flownya akan terjamin dan dengan dana terkumpul itu tadi akan dikembalikan bertahap ke nasabah," kata dia. []

Berita terkait
Bos Dhana Wibawa Artha Jadi Saksi Korupsi Jiwasraya
Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap Dirut PT Dhana Wibawa Artha Sugianto Budiono dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
DPR Bentuk Panja Jiwasraya-Asabri Demi Dana Nasabah
DPR telah membentuk panitia kerja (Panja) pengawasan industri jasa keuangan, untuk mengusut dan menyelesaikan kasus Jiwasraya dan Asabri.
Respon Moeldoko Tersangka Jiwasraya Dikaitkan Ke KSP
Moeldoko merespon pertanyaan sejumlah pihak terkait hubungan Kantor Staf Kepresidenan dengan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.