Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang menyebut bahwa Harun Masiku tersangka suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan telah meninggal.
Isu tersebut menyeruak lantaran komisi antirasuah belum berhasil menemukan dimana posisi keberadaan politisi PDI Perjuangan itu. Kepada wartawan, Plt Juru bicara KPK Ali Fikri mengaku belum bisa memberikan informasi valid terkait dugaan Harun Masiku telah meninggal dunia.
KPK tidak bisa mengkonfirmasi hal itu dengan data yang valid misalnya bahwa ybs meninggal dunia
"Kemarin juga sempat diisukan meninggal dunia, namun sampai saat KPK tidak bisa mengkonfirmasi hal itu dengan data yang valid misalnya bahwa ybs meninggal dunia," katanya, Jumat, 17 Juli 2020.
Dia menegaskan, KPK akan terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku, kendati ada isu yang menyebutnya telah meninggal dunia. Pasalnya, informasi tersebut belum dapat dibenarkan.
"Oleh karena itu tentu terus dilakukan pencarian dan pemberkasannya juga terus berjalan, penyidikannya juga terus berjalan, bukan berarti kemudian tersangka belum ditemukan kemudian berkasnya berhenti, tidak," ujarnya.
Terkait munculnya usulan agar Harun diadili secara in absentia, Ali mengatakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terlebih dahulu akan analisa.
"Bahwa ada wacana in absentia, sekali lagi itu pilihan terakhir dari KPK ketika memang nanti setelah dianalisa lebih lanjut oleh tim JPU tentu akan bersikap apakah akan dilakukan in absentia atau tidak," ucap ALi Fikri.
Sebelumnya, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam sebuah acara televisi sempat menyampaikan analisanya terkait keberadaan Harun Masiku yang nyaris tidak terlacak.
"Tidak (meninggal dunia) mendadak sih kalimatnya, karena ini hanya berdasarkan suatu yang sifatnya analisis saja," kata Boyamin dalam wawancara bersama Aiman Wicaksono, dikutip Tagar dari program AIMAN di Kompas TV, pada Selasa, 12 Mei 2020.
- Baca juga: Isu Kapolri, Jokowi Tak Terkecoh oleh Agus Andrianto
- Baca juga: Manfaatkan Covid-19, 7 Perusahaan BUMN dapat Bantuan
Dugaan Harun telah meninggal dunia mencuat lantaran buronan KPK lainnya seperti mantan Sekretaris MA Nurhadi masih terdeteksi. "Nah untuk Harun Masiku ini sama sekali blank," ujar Boyamin.