Firli Bahuri Naik Helikopter Cari Harun Masiku

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dianggap mencari Harun Masiku menggunakan helikopter. Kelakar itu dikemukakan Koordinator ICW
Ketua KPK Firli Bahuri duduk dalam Helimousin President Air. (Foto: Dokumen MAKI)

Jakarta - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyindir Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mencari Harun Masiku menggunakan helikopter. Harun merupakan eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) yang hingga saat ini masih buron usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Adnan sembari tersenyum mengakui jika guyonan Firli Bahuri mencari Harun Masiku menggunakan helikopter ia dapati dari warganet pengguna media sosial. Menurutnya, saat ini publik sudah cerdas dalam mengkritisi dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK saat berada di Baturaja, Sumatera Selatan.

Sampai kemudian di media sosial juga orang banyak yang menyindir secara tegas, pinjam heli-nya dong supaya bisa cari Harun Masiku.

Dalam persoalan ini Firli telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman pada Sabtu, 20 Juni 2020.

Adnan menekankan, komisi antirasuah sejatinya merupakan lembaga independen. Namun, kata dia, baru kali ini muncul laporan-laporan dugaan pelanggaran kode etik lantaran pimpinannya melakukan pelanggaran integritas pada poin nomor 27 soal bergaya hidup hedonisme dengan menggunakan helikopter.

"Sampai kemudian di media sosial juga orang banyak yang menyindir secara tegas, pinjam heli-nya dong supaya bisa cari Harun Masiku. Itu hal-hal di mana publik sangat cerdas melihat situasi hari ini," kata Adnan saat berdialog dengan Tagar, di Kanal YouTube Tagar TV, Senin 29 Juni 2020.

Baca juga: Dewas KPK Periksa Saksi Soal Gaya Hedon Firli Bahuri

Adnan berujar, apabila berbicara mengenai perilaku pimpinan KPK, dalam hal ini adalah Firli Bahuri, maka sudah bisa diprediksi saat yang bersangkutan menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK sempat melakukan pelanggaran kode etik berat.

Setidaknya ada tiga peristiwa yang dicatat KPK terkait pelanggaran itu. Pertama, pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuang Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018. 

Kemudian, KPK mencatat Firli pernah menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018. Setelah itu, KPK juga mencatat Firli pernah bertemu dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.

"Catatan-catatan sudah sudah ada, sudah banyak, dan kita sebagai perwakilan masyarakat sipil di gerakan antikorupsi juga sudah menentang dari awal proses seleksi pimpinan KPK yang bermasalah itu. Ditambah posisinya adalah ketua KPK. Nah, kalau kemudian perilakunya seperti itu, akhirnya kita jadi tidak kaget, karena itu adalah sesuatu yang sudah kita warning sejak awal," ucapnya.

Baca juga: Kontroversi dan Pernyataan Protes untuk Firli Bahuri

Kemudian poin lain yang patut dipersoalkan adalah pimpinan KPK yang sekarang melakukan rangkap jabatan. Sejak dilantik sebagai Ketua KPK, nama Firli Bahuri tercatat masih aktif di Korps Bhayangkara. Dalam hal ini, kata Adnan, Firli tidak tepat untuk mengelola atau memimpin lembaga antikorupsi yang bersifat independen.

Adnan kemudian menyinggung lagi soal pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli. Sesuai mekanisme hukum yang berlaku saat ini, setelah komisi antirasuah 'dilemahkan' dengan kemunculan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK, maka yang patut melakukan pemeriksaan pelanggaran dugaan kode etik adalah Dewas KPK.

Namun, ia menyayangkan lakon Dewas KPK pun hingga saat ini tidak mencolok. Lantas Adnan mencurigai revisi UU KPK dipakai, ditanam, dan diinplan, supaya tiap gerak-gerik lembaga antikorupsi bisa diawasi oleh legislatif dan eksekutif.

Kendati demikan, dia menyarankan Dewas KPK untuk bergerak cepat. Sebab, tiap tindak-tanduk Firli Bahuri cs sangat disoroti publik, terlebih usai dikeluarkannya 'rapor merah' oleh ICW lantaran operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK merosot setelah diganjar revisi UU.

"Sudah jelas-jelas telanjang seperti itu (Firli naik helikopter), kenapa tidak cepat-cepat bergerak (Dewas KPK). Reputasi dewan pengawas juga makin merosot karena posisi tersebut pada faktanya kan diisi oleh orang-orang yang katanya reputasinya baik," kata Adnan.

"Kok bisa orang yang punya reputasi baik punya kewenangan yang juga cukup untuk melakukan pemeriksaan pelanggaran kode etik akhirnya kok bersifat konservatif dengan memproses hal-hal semacam ini secara sangat lamban," ucapnya menambahkan.

Adnan berharap proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli di Dewas KPK lebih cepat dilakukan. Sehingga, keputusan terkait dengan fungsi pengawasan dari dewas bisa diketahui oleh publik secara cepat dan tepat.

Beberapa hari lalu Firli Bahuri sempat merespons pelaporannya ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya saat menggunakan helikopter mewah di Sumatera Selatan, Sabtu, 20 Juni 2020.

"Saya hanya kerja dan kerja," kata Firli Bahuri saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2020. 

Aduan dilakukan Koordinator MAKI Boyamin Saiman yang mengutarakan, Firli menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.

Dalam Peraturan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi pada bagian integritas poin 27 disebut bahwa seluruh insan KPK tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat terutama kepada sesama insan komisi. []

Berita terkait
Dewas Diharap Beri Sanksi Setimpal ke Firli Bahuri
Dewas KPK diharapkan bersikap profesional dalam mengusut dan menindak Ketua KPK Firli Bahuri terkait penggunaan helikopter mewah
Firli Bahuri Terancam Dipecat Gegara Helikopter
Firli Bahuri berada di ujung tanduk lantaran berpotensi diberhentikan dari ketua KPK. Penggunaan helikopter mewah bukan hanya melanggar etika.
Disebut Hedon, Firli Bahuri Modali Sewa Helikopter
Ketua KPK Firli Bahuri mengaku kepada Alexander Marwata, bahwa ia menyewa bayar sendiri helikopter mewah saat cuti kerja di Sumatera Selatan.
0
Demokrat: egah Polarisasi, Elit Politik Jangan Takut Berkompetisi
Demikian ditegaskan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterarannya pada Selasa, 28 Juni 2022.