Istri Wabup Bone Hadir Dalam Sidang Korupsi PAUD

Istri Wakil Bupati Bone, Erniaty bersama mantan Kepala Dinas Pendidikan Bone, Rosalin Hab dihadirkan pada disang korupsi PAUD Bone.
Kedua terdakwa kasus korupsi pengadaan buku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) DInas Pendidikan Kabupaten Bone di dalam ruang persidangan Pengadilan Tipikor Makassar. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham).

Makassar - Istri Wakil Bupati Bone, Erniaty bersama mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Rosalin Hab dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan buku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun anggaran 2017-2018 di Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis 2 April 2020.

Meski dalam kondisi belum sehat tetapi kedua saksi ini memenuhi panggilan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan kesaksian kasus korupsi yang melibatkan tiga terdakwa dari lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

Klien kami berdasarkan fakta hukum dalam persidangan tadi. Kelihatannya dalam hukum posisinya sangat minim dengan kaitannya dalam perkara ini.

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi yakni, istri Wakil Bupati Bone, Erniaty dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone tahun 2017 dan 2018, Rosalin Hab untuk memberikan keterangan dihadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Makassar terkait kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,8 miliar dari total anggaran tahun 2017 sebesar Rp 13,910 miliar dan 2018 sebesar Rp 13,6 miliar.

Sementara, terdakwa pada kasus korupsi tersebut yakni, Kepala Seksi Paud Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Sulastri, staf Paud Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Muh Ikhsan, serta Pengawas TK Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Masdar.

Kedua saksi dihadirkan dalam ruang persidangan yang dalam kondisi sakit, sehingga pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama penasehat hukum terdakwa hanya bisa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus korupsi pengadaan buku PAUD di Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

Penasehat hukum terdakwa, Firman Batari menuturkan, dua saksi yang dihadirkan pada persidangan ini hanya mengikuti dari keterangan yang ada di BAP.

“Hasil keterangannya, hanya mengikuti keterangan yang sudah disampaikan dalam BAP dan dibacakan tadi secara keseluruhan, lalu dibenarkan sebagaimana yang ada di BAP nya,” kata Firman Batari usai persidangan.

Fakta hukum dalam persidangan kata Firman, bahwa kliennya, Sulastri tidak ada kaitannya dalam perkara tersebut. Namun, pada persidangan selanjutnya pihaknya akan menghadirkan dua saksi meringankan bagi terdakwa.

“Klien kami berdasarkan fakta hukum dalam persidangan tadi. Kelihatannya dalam hukum posisinya sangat minim dengan kaitannya dalam perkara ini. Memang tidak ada kaitannya. Kami akan hadirkan saksi Ade Charge sebanyak dua orang,” ujarnya.

Sedangkan, pihak Jaksa Penuntut Umum rencananya pada sidang selanjutnya akan menghadirkan beberapa saksi diantaranya, saksi ahli dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama pihak bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

“Rencananya pekan depan kami akan hadirkan saksi ahli dari BPKP dan saksi dari PAUD,” kata JPU, Andi Kurnia.

Majelis Hakim Tipikor yang diketuai oleh Harto Pancono akan melanjutkan sidang perkara korupsi pengadaan buku PAUD di Dinas Pendidikan Kabupaten Bone pada hari Kamis tanggal 9 April 2020, pekan depan dengan agenda masih mendengarkan keterangan para saksi. []

Berita terkait
Istri Wabup Bone Tak Hadiri Sidang Korupsi PAUD
Istri Wakil Bupati (Wabup) Bone, Erniati bersama Kepala Dinas pendidikan Bone, A Syamsir Halid tidak hadir memberikan kesaksian sidang kasus Paud.
Tiga Tersangka PAUD Bone Ditahan, Istri Wabup Tidak
Tiga tersangka kasus korupsi PAUD Bone sudah di tahan, sementara istri wakil bupati Hj.Erniati masih berkeliaran.
Istri Wabup di Sulsel Jadi Tersangka Korupsi PAUD
Polda Sulsel kini menetapkan empat orang tersangka, salah satunya adalah istri Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle, berinisial E.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.